Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemeriksaan atas kebijakan syarat Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menuai polemik sampai dengan petang terus berlangsung. Minggu (7/7). Pemeriksaan mulai pukul 11 hingga pukul 19.22 malam.
Menurut pendapat dari Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans, wajar bila kebijakan tersebut menuai polemik hingga penolakan.
Sebab, ia mengakui ada pihak-pihak yang tak ingin agama Islam punya pengaruh kuat di Lapas.
"Tapi kalau syarat itu membuat enggak nyaman sebagian pihak mungkin saja. Karena dikhawatirkan akan ada Islamisasi Lapas,"
Sebelumnya, statment Menkumham Yasonna H Laoly yang menyatakan ketika wajib baca Alquran diterapkan sebagai syarat pembebasan itu melampaui kewenangan kalapas.
Yasonna pun menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIB Polman Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat. Aturan yang diterapkan tersebut ternyata berujung polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di sana.
Yasonna menilai aturan baru yang diterapkan di Lapas Polewali Mandar tersebut terkesan memaksakan. Sebab, narapidana yang telah memenuhi syarat secara undang-undang seharusnya bisa bebas.
Pertanyaannya adalah, Pembinaan karakter building tidakkah tercakup dalam syarat pembebasan?! **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar