Duta Nusantara Merdeka | Bone - Makassar
Kurangnya trasfaransi terkait dana desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone ini akibatnya, berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana menjadi sangat besar karena warga desa kesulitan mengontrol penggunaan dana. Bagaimana bisa mengawasi jika mereka tidak paham program apa saja yang bakal dijalankan dan berapa besaran biayanya tak pernah di buka.
Bukan hanya rentan korupsi tetapi cara itu membuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desaya menjadi lemah. Pemerintah desa seperti berjalan sendiri dan warga juga menjadi tidak terlalu peduli. Akibatnya, desa berkembang dengan lambat dan tidak terstruktur.
Masyarakat juga kehilangan harapan atau kepercayaan bahwa desa mengabdi pada kepentingan warga. Sejak terpilihnya kepala desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dari tahun 2015 sampai sekarang 2019 dengan dana milyaran rupiah/tahunya bahkan informasi hampir mencapai 2 M karena desa BANA merupakan termasuk desa yang tertinggi dana desanya di kabupaten bone.
Minimnya pembagunan dengan menggunakan DD di desa bana ini membuat kami warga desa BANA mencurigai terjadinya korupsi yang besar terhadap anggaran desa di desa BANA, bahkan kami menduga adanya rekayasa dan penborosan anggaran dada desa di desa bana.sebagian besar bagunan yang ada merupakan anggaran dari PNPM yang sudah ada sebelum periode desa yang sekarang.
Penanggung Jawab aksi Andi Imran S.Sos, mengungkapkan Tuntutan : (1.)meminta secara tegas desa bana transfaran terhadap penggunaan dana desa, (2) meminta kpk ri turun dan melakukan audit di kecamatan bontocani kab. bone krn di duga kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang besar dana desa di desa BANA.
(3) pemerintah kec. bontocani agar tidak melakukan pembiaran , menutup mata terhadap segala hal yang dapat merugikan negara. (4)tangkap dan penjarakan kepala desa bana jika terbukti melakukan korupsi dana desa. **
(Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar