Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Bulan ramadhan adalah bulan yang kemudian di fokuskan untuk beribadah khususnya ummat muslim, sehingga kegiatan - kegiatan yang sifatnya menganggu ataupun mencederai nilai ibadah tersebut di larang selama bulan ramadhan dan itu di atur dalam perda kota makassar.
Berdasarkan fakta di lapangan bahwa memang secara kasat mata semua tempat hiburan malam yang notabenenya memang lansung berkedok tempat hiburan mlam itu tutup. Tetapi jangan salah bahwa masih banyak tempat hiburan malam yang selalu buka yang terdapat di hotel-hotel terutama hotel berbintang yang ada di kota makassar anehnya lagi orang-orang yang kemudian masuk dalam tempat tersebut adalah orang - orang dari kalangan orang berpengaruh di sulawesi - selatan.
Hotel berbintang yang kami maksud adalah claro group yakinlah bahwa semua tempat hiburan malam yang ada di dalam hotel - hotel benbintang claro group itu buka pada saat bulan puasa, sebut saja claro, d’maleo, dalton dan grand place.
Oleh karena itu ini sangat di sayangkan jikalau pihak hotel itu kemudian tidak menghargai orang muslim yang kemudian melaksanakan ibadah satu bulan penuh. Dan kemudian tidak mengindahkan edaran walikota makassar terkait THM.
Perdanya juga jelas sehingga memang tdk ada alasan untuk tidak taat kepada aturan yang ada. Oleh karena itu saya meminta kepada dinas terkait pariwisata dan perizinan bahkan walikota makassar untuk memberikan sanksi kepada pihak hotel kalau perlu sanksi pencabutan izin pada semua hotel yang melanggar aturan tersebut. Ungkap Muhammad Sayyidul kepada dutanusantaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar