Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengingatkan kepada kubu pasangan 02 , Prabowo Subianto - Sandiaga Uno agar tak capek-capek menggerakkan massa untuk people power.
Menurut Mahfud, di Indonesia ini,untuk membatalkan proses pemilu hanya ada jalur hukum, yaitu salah satunya lewat MK.
"Kalau tidak mau ke MK ,secara hukum, selesai pada 25 Mei yang jelas tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," ujar Mahfud seusai menemui Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/19)
"Mahfud mencontohkan apabila kubu 02 tidak hadir pada saat penetapan pemenang presiden - wakil presiden pada 25 Mei mendatang, tidak akan menghalangi proses pemilu itu sendiri ," ujar Mahfud dengan jelas
"Mahfud MD mengingatkan, jika sikap itu menjadi itu pilihan kubu 02, justru sangat merugikan Prabowo - Sandi.
"Kalau tak puas, tempuh hukum ke MK. Ke MK nanti 25 Mei daftar, paling lambat sampai 2 Juni pemeriksaan administratif. Pada 2 Juni-28 Juni diputus apa pun sudah selesai, tak ada jalan lain," tandas Mahfud," tandasnya. **
Kontributor DNM : A. Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar