Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK., MH, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka antaranya inisial CM (26), DS (42), BS (BS), dan seorang perempuan LX (22). Dari empat tersanka yang diamankan, dua orang di ketahui WNA asal China yakni inisial CM dan LX.
Di hadapan para awak media, Kapolres mengungkapkan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian tim yang di pimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.
Dari informasi yang di terima, anggota berhasil mengamankan satu tersangka WNA asal China (CM). "Tersangka (CM) kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat, ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu," Jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi dari CM, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah Hotel di Jakarta Barat.
"Menurut keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Jakarta," lanjutnya.
Masih di katakanya, tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada hari Selasa (30/04/2019) lalu berhasil di amankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan.
"LX kita tangkap saat hendak mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kg. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat," Katanya Kapolres.
Lebih jauh Kapolres menuturkan, mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat. Kemudian dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan di kirim dan di edarkan ke Indonesia.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kg sabu dengan rincian 16 Kg diamankan di Indonesia dan 12 Kg di amankan di Amerika Serikat," Tuturnya Kapolres.
Ia menjelaskan, dalam kurun wakru satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 148 Kg.
"Dari 148 Kg yang sudah kita amankan selama satu bulan ini, antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan di kirim ke Indonesia," Pungkasnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar