Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Rasa syukur terpanjatkan karena bangsa ini telah melaksanakan agenda nasional, yakni Pemilihan Umum (Pileg dan Pilpres) yang telah berjalan dengan baik pada 17 April 2019 lalu. Realitas menunjukkan, bahwa ada berbagai tanggapan yang mengemuka di masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju terhadap hasil Pemilu tersebut. Namun sebagai warga negara yang sadar hukum, sebaiknya kita sabar dan menunggu sampai Pleno KPU yang akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) Febry C. Tetelepta usai dilantik di Grha Oikoumene, Salemba, akhir pekan ini.
Febry menekankan, sudah saatnya kita harus membiasakan diri untuk menghormati dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak perlu kita menggiring masalah hukum ke ranah jalanan, apalagi disertai ancaman terhadap eksistensi negara dan pemerintah yang sah. Semuanya ini akan berakibat pada penderitaan rakyat, kehancuran pembangunan serta terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Masa Bakti 2019-2022 dibentuk melalui Pertemuan Raya III Senior GMKI di Kabupaten Toraja Utara pada 22-25 Februari 2019 lalu.
Febry menjabat sebagai Ketua Umum PNPS GMKI 2019-2022 didampingi Sahat Sinaga sebagai Sekretaris Jenderal. Ada juga 15 ketua bidang, antara lain Nefos Daeli, Marolop Nainggolan, Nelson Simanjuntak, Murphi Sembiring, Woro Wahyuningtiyas, Kristin Samah, Theo Ayor Baba dan Pontas Simamora.(Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar