Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap pelaku kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu. setelah sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang pelaku dan mengamankan 19 paket yang berisikan narkotika jenis sabu.
Pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kemudian berhasil mengamankan kembali barang bukti 1 (satu) dus berisi 4 (empat) buah paket yang diduga narkoba jenis sabu di sebuah kantor pengiriman kilat di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz.
"Dari temuan itu, Kami amankan satu orang perempuan berinisial LX (22 th) WNA asal China,"ungkap AKBP Erick, Rabu (08/05/2019).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar narkoba yang memasok sabu tersebut.
"Saat ini kami amankan empat pelaku, dan kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok (narkoba ) tersebut," tambahnya AKBP Erick Frendriz.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengki Aritonang menyampaikan, atas pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak mau lagi ada kecolongan dengan masuknya barang haram narkoba tersebut. Untuk itu, ketika adanya kiriman paket yang dicurigai, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kami mencurigai adanya kiriman paket yang mencurigakan, kemudian kita melakukan kordinasi dan kerjasama dengan pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," imbuhnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar