Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tuduhan-tuduhan miring yang ditujukan kepada 12 lembaga survey yang melakukan penghitungan Quick Count pada Pemilihan umum dan Pemilihan Presiden 2019 yang lalu dianggap sejumlah akademisi sebagai tuduhan yang mengada-ada dan tidak mendasar. Hal ini terungkap pada Talk show Quick Count Di Mata Akdemisi yang diadakan Alumni Orange dan Alumni Prodi Abi Unika Atmajaya Jakarta, yang digelar di Kampus Semanggi Unika Atmajaya jalan Jenderal Sudirman.
Akademisi Universitas Padjajaran Muradi Clark mengatakan tuduhan-tuduhan terhadap lembaga survey tersebut memang sengaja dihembuskan salah satu pihak yang menginginkan menang dengan menghalalkan segala cara.
“Ada 3 narasi yang dibangun, yaitu pokoknya harus menang, ada kecurangan dan perang, narasi itu sengaja dihembus untuk membuat ketakutan-ketakutan di masyarakat, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu termasuk kepada lembaga survey yang melakukan quick count,” ujarnya.
Senada dengan Muradi, Akademisi Unika Atmajaya, Daniel Yusmic menyatakan ada pihak yang mengelola narasi-narasi ketakutan yang berupaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.
“Narasi ketakutan sengaja di pelihara, dengan cara menuduh lembaga survey telah dibayar pihak tertentu. Ini telah mendown grade sebuah penelitian ilmiah melalui opini-opini yang dibangun. Saya meyakini, tuduhan tersebut tidak mendasar karena kesalahan mungkin saja ada, tapi penelitian tidak pernah berbohong," ujar Daniel.
Sementara itu Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),Djayadi Hanan menjelaskan Quick Count digunakan pertama kali di Indonesia sejak pemilu 2004 dan tidak memiliki masalah yang berarti.
“Quick Count sejak tahun 2004 telah digunakan termasuk di ribuan Pilkada di Indonesia dan tidak pernah ada masalah, kecuali hasil quick count yang dilakukan oleh 3 lembaga survey yang memenangkan salah satu calon pada pemilihan presiden 2014, dan itu menunjukan bahwa metode ini bisa dipertanggung jawabkan, Quick Count selama ini dilakukan dengan memakai prinsip-prinsip statistic dan ilmiah, dan Quick Count sendiri harusnya digunakan sebagai pembanding bagi Real count,” tutupnya.(Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar