Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap tabir kematian terhadap Indrawati Cipta (43) di Hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat. Pelakunya ada Dian Eka (32) yang merupakan satpam hotel tersebut.
Nahasnya, Dian Eka nekat bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri di salah satu ruangan disana.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, Dian membunuh Indrawati dengan cara mencekik dan memukulnya saat berada didalam mobil. "Dari hasil visum et repertum, korban mengalami kekerasan benda tumpul dan ada jeratan di leher," kata AKBP Arie di Polres Metro Jakarta Pusat.
AKBP Arie mengatakan, ada dugaan korban diancam. "Jadi setiap jam 17.00 Wib, parkir lalu jalan kaki ke rumah. Berdasarkan peristiwa yang ada, dia langsung dieksekusi," ungkap AKBP Arie.
Ia melanjutkan, Dian Eka terekam aksinya berdasarkan rekaman CCTV di lokasi. "Dimana pelaku menyiram prostek di dalam kendaraan. Tepatnya di engsel-engsel kendaraan dan gagang mobil, demi menghilangkan sidik jari. Pelaku sempat membeli prostek ke Alfamart. Kemudian, salah satu barang korban ditemukan di ruangan security," ungkapnya.
AKBP Arie menambahkan, keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan indikasi keterlibatam Dian. "Saksi melihat dia dalam keadaan tergesa-gesa. Dia berkeringat seraya mencuci tangannya," jelasnya.
Sang istri, lanjut AKBP Arie juga menceritakan ke penyidik bahwa sempat menerima pesan dari Dian berisi permintaan maaf. "Dia di kirimkan Whatsaap, yang bersangkutan telah membunuh korban dan berpesan kepada istri untuk mengakhii hidup," ungkap.
AKBP Arie menduga, pembakaran itu dilakukan karena Dian panik.
"Satu jam setelah kejadian, polisi olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami langsung kumpulkan para security untuk dimintai keterangan. Setelah kejadian itu, satu jam kemudiam terjadi kebakaran.
Setelah diselidiki, itu bukan kebakaran tapi pembakaran. Kami selidiki, dan ditemukan benang merah, bahwa pelaku 365 adalah security yang membakar diri," ungkap dia.
"Luka bakar 100 persen ya. Pasalnya, hanya tubuh dia saja yang terbakar. Sementara, langit-langit kamar dan tembok, tak ada yang terbakar," jelas AKBP Arie.
Dari keterangan sang istri, Dian rupanya tengah membeli motor.
"Butuh biaya untuk melunasi motor keperluan kerjanya," ungkap Arie.
Dengan ini, kasus pembunuhan sadis ini ditutup.
"Karena korban dan pelaku sudah tewas, maka kami tutup. Sedianya, pelaku bakal dijerat pasal 338 dan 365," tutup Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar