Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono meminta masyarakatnya untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan, 17 April 2019.
Budi menegaskan pihaknya tak akan memberi izin kepada mereka yang hendak melakukan mobilisasi massa.
"Saya Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai atau pun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Budi di Kantornya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu mengatakan Jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, ia khawatir akan ada gesekan yang muncul di tengah masyarakat.
Dia juga mengimbau menerapkan prosedur yang berlaku seperti melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
"Sehingga kalau ada yang dianggap melanggar, tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau dalam bentuk mobilisasi massa, maka Polri tidak akan memberikan izin," katanya.
Budi Wahyono mengajak kepada warganya untuk tetap menunggu hasil perhitungan resmi oleh pihak KPU. Pihaknya pun tak segan menindak tegas mereka yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Mari bersama kita tunggu hasil perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh KPU, jika ada yang mencoba membuat onar, kami akan tindak sesuai prosedur yang berlaku " tegasnya. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar