Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jelang Long March 7 April 2019 dan kampanye akbar Prabowo Sandi yang rencana akan dihadiri 50 buruh, Dengan momen tersebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), selenggarakan Konferensi Persd di Hotel Mega Proklamasi. Jl. Proklamasi No.42, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 Sabtu 6/4/2019.
Sebagai agenda yang diangkat dalam Konferensi Pers
(1) Penjelasan tentang kesiapan 50 ribu buruh untuk menghadiri kampanye akbar pemenangan C. apres prabowo sandi pada 7 April di GBK.
2)Penjelasan survei KSPI di 140 kota industri, dimana 70% buruh memilih capres Prabowo Subianto, sebagai pasangan calon presiden no urut 02.
3)Sikap serikat pekerja SPN sebagai afiliasi KSPI yang mendukung capres Prabowo Subianto.
4) Penjelasan long march jalan kaki Surabaya - Jakarta oleh buruh dalam rangkaian sosialisasi pemenangan Prabowo - Sandi.
Dalam Konferensi Pers tersebut hadir langsung Said Iqbal Presiden KSPI .yang juga sebagai nara sumber juga
beberapa pemimpin buruh lain, antara SPN, FSPMI, ASPEK Indonesia.
Sebelumnya Ketua Umum Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik di hadapan ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Adapun 10 poin tuntutan buruh yang diteken Prabowo yakni
(1)Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.
(2) Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.
(3) Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.
(4) Setop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.
(5)
Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.
(6)Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.
(7) Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.
(8) Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.
(9)Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.
(10) Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, "tandasnya. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar