Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sedikitnya 50 ribu buruh yang tergabung dalam Relawan Rumah Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan hadir dalam Kampanye Akbar Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar Konferensi Pers Kampanye Akbar Prabowo - Sandi 7 April di GBK, hari Sabtu, 6 April 2019 pukul 13.30 – 15.00 wib bertempat di Hotel Mega Proklamasi. Jl. Proklamasi No.42, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat, dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan beberapa pemimpin buruh lain, seperti SPN, FSPMI, ASPEK Indonesia dan lain lain.
Selain mengkonsolidasikan struktur organisasi, Presiden KSPI Said Iqbal juga menyampaikan seruan terbuka agar kaum buruh hadir dalam kampanye akbar tersebut.
“Ayo beramai-ramai, berbondong-bondong, dan bergembira ria seluruh buruh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten datang di acara kampanye akbar Prabowo – Sandi di GBK. Biayai dirimu sendiri dengan biaya swadaya masing-masing demi perubahan nasib kaum buruh dengan memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia Periode Tahun 2019 – 2024,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, puluhan ribu buruh ini juga akan menyambut rekan-rekan mereka yang melakukan longmarch (jalan kaki) Surabaya – Jakarta sejak tanggal 24 Maret 2019.
“Tanggal 7 April nanti mereka akan tiba di Jakarta,” tegas Iqbal. "Kami siap menyambut kedatangan para pejuang buruh, yang dengan penuh keihlasan dan kesungguhan melakukan perjalanan ratusan killometer untuk melakukan sosialiasi guna memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode Tahun 2019 - 2024," lanjutnya.
Buruh Indonesia mendukung Prabowo Subianto, karena Calon Presiden Nomor Urut 02 ini telah menandatangani kontrak politik dengan kaum buruh yang disebut Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat (SEPULTURA), yang isinya antara lain: Menghapus kebijakan upah murah dengan cara mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan dan menambah komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item; Menghapus outsourcing dan penyalahgunaan pemagangan; Merumuskan kebijakan agar guru dan tenaga honorer diangkat menjadi PNS; Meningkatkan manfaat dan pelayanan BPJS Kesehatan dan Jaminan Pensiun; Meningkatkan pendapatan dan status kepastian hukum terhadap pengemudi transportasi online (ojol); Penyediaan perumahan dan transportasi murah; dan lain sebagainya. tutup Iqbal.(Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar