Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus satu pelaku penjahat jalanan, inisial UP (28). Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin di Jl. Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 dini hari yang lalu.
Dalam aksi tersebut para kawanan jambret tersebut sempat terekam CCTV yang berada dilokasi tersebut dan viral dimedia sosial.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, awal mula kejadian sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba tiba ada 3 (tiga) pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam, memberhentikan perjalanan korban dan saksi.
Kemudian salah satu pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran. Korban dan saksi merasa tidak tahu-menahu mengelak atas tuduhan tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta ponsel milik korban dan saksi.
Bukan hanya ponsel yang dirampas, melainkan pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
"Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai," Papar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (29/03/2019).
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, AKP Supriyatin,SH.,MH, mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus,SH, berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," Jelasnya AKP Supriyatin. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar