Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
The Habible Center didukung oleh Hanns Seidel Foundation menyelenggarakan seminar nasional "Demokratisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam" hari kamis, 28 Maret 2019 pukul 09.00 - 12.00 wib bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta. Seminar ini dibuka oleh Hadi Kuntjara selaku Direktur Eksekutif The Habibie Center dan Daniel Heilmann selaku Chairman Hanns Seidel Foundation Indonesia. dihadiri para narasumber : Laode Muhammad Syarif selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019, Faisal Basri selaku Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Komaidi Notonegoro selaku Direktur Eksekutif Research Institute for Mining and Energy Economics (ReforMiner), dan Mohammad Hasan Ansori selaku Direktur Program dan Riset The Habibie Center serta dimoderatori oleh Zamroni Salim selaku Peneliti Ekonomi The Habibie Center dan Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI.
Direktur Eksekutif The Habibie Center, Hadi Kuntjara menjelaskan, "Penyelenggaraan seminar nasional ini bertujuan untuk melakukan refleksi kritis terhadap isu pengelolaan sumber daya alam di lndonesia serta untuk mengetahui sudah sejauh apa dan bagaimana pengelolaan sumber daya alam dì Indonesia berlangsung secara demokratis."
Tujuan seminar tersebut berangkat darl reformasi Indonesia 1998 yang secara prinsipil ditandai dengan pemberlakuan otonomi daerah dan desentralisasi digulirkan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Kehadiran UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diperbaharui menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi landasan hukum bagi kelahiran era otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia. Kebijakan tersebut secara prinsipil berusaha untuk melakukan pendelegasian wewenang dan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan secara implisit terkandung dorongan dernokratisasi pengelolaan sumber daya alam. Desentralisasi dan otonomi daerah dirancang untuk mendekatkan warga negara dan pemerintah. Dengan demikian kebijakan-kebijakan dihasilkan akan representatif. Jelas Hadi Kuntjara.
Akan tetapi, lanjut Hadi Kuntjara, harapan tidak selalu berbanding lurus dengan realitas politik terjadi di lapangan. Melalui pilkada langsung terjadi perpindahan kekuasaan secara dramatis terhadap kontrol atas tanah, tambang, maupun, sumber daya alam lain dari para pemegang kebijakan di Jakarta kepada "raja-raja kecil di daerah.
Untuk itu, persoalan demokratisasi pengelolaan sumber daya alam menjadi penting untuk diangkat dan carakan kembali secara terbuka di ruang publik. Apalagi menjelang kontestasi pemilu legislatif dan pemilihan presiden tanggal 17 April mendatang. persoalan demokratisasi pengelolaan sumber daya alam juga sempat mengemuka di forum debat capres kedua tanggal 17 Februari lalu. Ujar Hadi Kuntjara.
Secara umum, demokratisasi pengelolahan sumber daya alam harus dilihat sebagai cara dan proses masyarakat umum, komunitas, atau publik untuk ikut memiliki kontrol terhadap surmber daya alam Indonesia dan mempergunakan sumber daya alam tersebut untuk memperkuat komunitas dan publik, baik secara ekonomi maupun politik. Tutup Hadi Kuntjara.(Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar