Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sebelumnya terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 yang lalu.
Dimana Curanmor tersebut terjadi di daerah Jalan Kartini, Gang Keluarga, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Kemudian oleh Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut dan berhasil menangkap pelaku Curanmor yang ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, pengungkapan kasus Curnamor yang dilakukan oleh pihaknya terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, dimana pelakunya berinisial KN (14), warga Kel. Sukarame Kec.Tenggarongz Kab. Kukar, dan inisial MY (17) warga Handil C Desa handil Terusan, Kec. Anggana, Kab. Kukar, dimana kedua pelaku masih berstatus sebagai pelajar.
"Pengungkapan berawal saat Team Alligator Polres Kukar Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut. Lalu pada Hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, Team Alligator melakukan pembuntutan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku KN di Jalan Triyu 2, Kel. Loa Ipuh, Kec. Tenggarong.
Kemudian Team mendatangi rumah KN di Jalan Enggang Kel. Sukarame, Kec.Tenggarong, dan ditemukan sepeda motor Honda Beat dalam keadaan pretelan," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa, Selasa (26/3/2019).
Lanjutnya lagi, dari hasil pengembangan berhasil diamankan pelaku lainnya MY di Jalan Pahlawan Gang Singgasana, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong. Dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk di proses lebih lanjut.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang, bukti berupa : 1 (satu) unit Yamaha Jupiter MX warna hitam KT 6935 NG (Sarana yang digunakan melakukan pencurian ), 1 (satu) unit Honda Beat KT 2636 B warna hijau (Milik korban dalam keadaan protolan), 1 (satu) unit Honda Beat KT 2325 UC warna hitam (Milik Pelaku yang sudah terpasang kap motor Honda Beat warna Hijau hasil curian), dan beberapa macam kunci yang dipakai untuk membongkar sepeda motor, ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa kepada awak Media hari ini.
Untuk rencana tindak lanjutnya penyidik Polres Kukar akan segera menyelesaikan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan (tahap 1), mengingat proses penanganan perkara dibawah umur untuk penahanannya cukup singkat, Tutup AKP Damus Asa. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar