Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah bagi warga di Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di lapangan parkir Bogor Nirwana Residence, pada Kamis, 21 Maret 2019.
Presiden, dalam sambutannya, mengatakan bahwa sebanyak kurang lebih 80 juta bidang tanah pada tahun 2015 lalu belum memiliki sertifikat. Banyak pula masyarakat yang belum mengurus atau memperoleh sertifikat. Akibatnya, konflik pertanahan sering terjadi di banyak wilayah.
"Kenapa belum pegang ini? Karena dulu-dulu mengurusnya ruwet," ucapnya.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo beserta jajaran terkait mengupayakan agar proses penerbitan dan pengurusan sertifikat ini menjadi lebih mudah. Presiden bahkan menetapkan target yang sangat tinggi yang harus dipenuhi jajarannya dalam menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.
"Setahun di seluruh Indonesia ini sebelumnya hanya diproduksi 500 ribu sertifikat. Inilah sekarang kenapa kita percepat sertifikat supaya tidak ada sengketa," ujar Presiden.
Sementara, dalam sambutannya di kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut bahwa seluruh bidang tanah yang ada di Kota Bogor pada tahun 2019 ini akan terdaftar dan bersertifikat.
"Kota Bogor insyaallah tahun ini seratus persen tanahnya kita daftarkan," ujarnya.
Adapun untuk Kabupaten Bogor, Sofyan Djalil menyampaikan komitmen jajarannya agar paling lambat pada tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah yang ada di wilayah itu juga sudah bersertifikat. Tutupnya.(Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar