Duta Nusantara Merdeka | Jakartae
mbantaian oleh para teroris biadab berupa penembakan terhadap para jamaah Masjid An Noor, di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) membuat Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) menyatakan keberatan dan keprihatinannya.
"Penyerangan oleh para teroris (sesungguhnya) tersebut, yang telah merengut korban puluhana nyawa para syuhada itu sungguh sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan (Hukum & HAM), toleransi antar umat beragama dan mencoreng perdamaian dunia," Kata Sekjen IKAMI Djudju Purwantoro SH di Jakarta.
Menurut Djudju, IKAMI mengecam keras tindakan bar-bar seperti itu. Islam adalah agama yang damai (islam is the most peaceful religion of the world). Teror seperti itu tidak ada hubungannya dengan Islam, dan sejatinya teroris tidak memiliki agama. UNESCO beberapa tahun lalu juga telah mengeluarkan 'Certificate Of Peace', yang
mengecam keras tindakan terorisme semacam itu.
Tindakan keji dan biadab tersebut jelas merupakan perwujudan kebencian terhadap Islam dan umat Islam. Sehingga IKAMI menuntut kepada pemerintah New Zealand untuk segera mengusut secara tuntas serta "menangkap dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku."
IKAMI juga mendesak pemerintah Indonesia menuntut pemerintah Selandia Baru memberikan jaminan perlindungan keamanan secara serius, khususnya bagi umat Islam Indonesia dan dunia di Selandia Baru dari para teroris atas tindakan keji dan biadab.
Selama ini terutama oleh negara-negara Barat , istilah teroris dan aksi terorisme yang selama ini terjadi, cenderung diarahkan dan distigmakan kepada umat Islam. Contoh kejadian di New Zealand tersebut, merupakan bukti bahwa justru Islam dan atau Umat Islam yang menjadi korban.
IKAMI menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tawakal dan waspada, dan melawan kepada pihak manapun para pelaku terorisme terhadap umat Islam.
Menutup penjelasannya, Djudju berharap agar terhadap para pelaku teroris dimanapun berada, pihak penegak hukum wajib melakukan tindakan hukum maksimal tanpa toleransi, dan harus diberantas jaringannya sampai keakar-akarnya. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar