Duta Nusantara Merdeka |
Selama beberapa tahun terakhir, Asuransi Syariah (Allisya) menjadi salah satu produk asuransi yang banyak dibicarakan dalam kalangan masyarakat. Asuransi ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Saat ini provinsi Aceh satu satunya yang menerapkan Syariah Islam di Indonesia namun untuk masyarakat pengenalan asurasi berlabel syariah masih sangat jarang bahkan masyarakat masih kurang memahami kegunaan penting klaim asuransi tersebut dibumi serambi mekkah tersebut.
Seorang pemuda asal Aceh Utara tepatnya dari Kota Krueng Geukeuh telah menggeluti bisnis ini dan terbilang sukses di ibukota. Ia adalah Generasi Millenial asal Aceh bernama Abu Bakar Siddiq, oleh teman serta mitra bisnisnya dengan sapaan Siddiq.
Perjalanan panjang pemuda berusia 25 tahun tersebut menjalankan bisnis syariah tidaklah mudah, bermula dari pekerjaan Sales Marketing perusahaan Benthol serta produk Rokok gudang garam hingga terakhir sebagai Custumer service Perusaan Telekomunikasi Smartfren di Ibu kota Jakarta.
Alumnus pesantren Madrasah ulumul qur'an dan melanjutkan di jenjang pendidikan sekolah tinggi Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun 2015 tersebut saat ini telah dipercaya sebagai Leader Agen Allisya berkududukan di Banda Aceh Ibukota Provinsi Aceh.
" ketertarikan saya pada bisnis asuransi ini berkat kerja keras serta ketekunan saya dalam mendalami, memahami segala produk produk yang ditawarkan Allianz, perusahaan asal German tersebut" ujarnya.
Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.
Ingin mengetahui bagaimana cara kerja bisnis Asuransi Syariah (Allisya) dan bagi para Millenials bisa untuk menghubungi 082360891259
Pengelolaan Risiko Konsep Syariah
" Pada dasarnya, dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru). Dengan begitu bisa dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, di mana resiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri ". tutup Siddiq. (*)
*Penulis : Abu Bakar Siddiq, A.md
Allianz Syariah Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar