Jika ada yang mengatakan akun @opposite6890 hoax, lalu kenapa WAG alumni Sambhar juga bubar setelah ketahuan dan dibahas publik? Di sini dipersilahkan rakyat menilai sendiri mana yang bohong dan mana yang jujur.
Modus penyebaran spanduk di depan mesjid dan surau yang meminta agar tempat-tempat ibadah tidak dipakai untuk kampanye dan menyebarkan kebencian terasa hanya basa-basi belaka. Sangat artifisial, tidak substansial dan terkesan mubazir.
Diduga justru pelaku ujaran kebencian itu dilakukan oleh orang - orang yang tidak ingin Pemilu ini berlangsung jujur dan adil. Pemasangan spanduk tanpa langkah nyata dalam kejujuran dan keadilan maka akan membuka potensi konflik di masyakarat.
Akibatnya, timbul usulan agar Tentara turun tangan mengamankan Pemilu Rabu, 19 April 2019. Usulan tersebut dalam bentuk sebuah permohonan yang diviralkan agar Tentara membantu demi mengantisipasi kecurangan Pemilu 2019.
"Permohonan yang dilakukan oleh banyak anggota masyarakat agar TNI dilibatkan dengan alasan TNI sebagai Pendiri Bangsa Indonesia sehingga permintaan pengamanan kotak suara dari TPS serta pengawasan Kotak Suara, dari Lokasi TPS sampai Kotak Suara di taruh di kantor Koramil dan Kodim setempat merupakan harapan normatif, "Kata Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Suta Widhya SH
Lebih lanjut Suta mengatakan bahwa merebaknya permintaan memohon Kotak Suara dibawa ke Koramil atas keinginan rakyat Indonesia merupakan bentuk kedewasaan berpolitik dari rakyat. Mereka ingin Pemilu berjalan tenang, aman, damai tanpa dibumbui kecurangan dan ketidakadilan.
Karena berdasarkan Undang Undang institusi TNI Netral, sehingga "Kotak Suara" selayaknya diamankan di tempat yang Netral , yaitu Markas Koramil dan Kodim setempat. Inilah dasar logika berpikir masyarakat secara luas saat ini.
Di beberapa kantor KPUD terpampang spanduk *"Rakyat ingin pemilu Jujur dan adil / Tidak ada yang curang"*. Oleh sebab itu, agar tidak terjadi anomali terhadap Pemilu kali ini. Mulai dari sekarang TNI sebagai alat negara menjaga teritorial Republik Indonesia dilibatkan dalam menjaga dan bertanggung jawab terhadap keamanan nasional.
Oleh sebab itu , TNI sesuai konstitusi UUD 1945 dan Sapta Marga, TNI wajib melindungi rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara keseluruhan, baik pertahanan maupun keamanan dalam negeri sendiri.
"Permohonan kepada TNI ikut menjaga Pemilu dengan aman bukan berarti menyeret TNI untuk berpolitik kembali. Namun itu semua untuk menghindari dugaan tindak pidana dari para pelaku kecurangan Pemilu. Bukankah sudah nyata beberapa kasus pidana kencang diproses oleh polisi, dan di sisi lain ada beberapa kasus yang seakan tidak berjalan normal dalam proses penegakan hukumnya." Tutup Suta dalam penjelasannya. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar