Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sikap yang ditujukan oleh Muhammad Syafii dari Komisi III DPR ini terhadap pernyataan Kapolda Sumut yang mengucapkan kata-kata,.... "Belum berkuasa saja sudah begini.... Apalagi bila berkuasa." Tentunya dapat ditafsirkan siapa lagi orangnya, bila bukan Prabowo yang dimaksud?
"Tentu saja itu bukan ditujukan kepada calon Gubernur Sumut, karena Gubernur Sumut sudah terpilih tahun 2018 lalu, pasti pula bukan calon Bupati, apalagi Camat dan Kepala Desa," Jelas Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Suta Widhya SH.
Namun demikian kesiapan Syafii untuk membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR yang (nantinya) berujung kepada penilaian terhadap Kinerja Kapolda Sumut perlu disimak dengan baik-baik. Pertama, apakah tidak ada jalan lain untuk islah antara Syafii dengan Kapolda Sumut? Kedua, andai juga akan dibawa ke Sidang Komisi III, adakah akan dicapai hasil yang diharapkan oleh Syafii, mengingat yang sudah-sudah suara anggota Dewan tidak pernah bulat dalam bersikap meski menghadapi perkara yang jelas sekalipun.
Yang ketiga, dalam tahun politik ini, hendaknya sesuatu yang bisa diselesaikan di wilayah apakah tidak lebih baik bisa selesai di wilayah bersangkutan saja. Sidang di Komisi III bisa jadi akan menjadi konsumsi politik yang memanaskan suasana konstelasi politik saat ini.
Ketua Presidium IPMMI berharap semua pihak dapat menahan diri. Kondisi Indonesia saat ini ibarat daun-daun kering di musim panas. Dengan sedikit bara api saja akan membakar seluruh daun-daun kering tersebut.
Polisi hendaknya menyadari tugasnya sebagai abdi negara, bukan alat kekuasaan semata. Mereka hendaknya dapat menahan sikap terhadap aspirasi masyarakat di bawah. Jangan terbawa emosi yang berlebihan, karena pemilik kedaulatan yang sebenarnya adalah masyarakat atau rakyat Indonesia. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar