Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik., bersama Kabag Sumda Kompol Feri Anda Eka Putra,S.H., dan Kasiwas Iptu Arnis Daili mensosialisasikan LHKPN kepada operator masing-masing Bag,Sat,Si dan PJU berikut anggota, Selasa (05/03/19).
Kegiatan di gelar di Aula Partisarawirya oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi memberikan sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Maksud untuk mensosialisasikan format pelaporan baru LHKPN oleh para pejabat penyelenggara Negara Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN kepada seluruh penyelenggara Negara di Polres Lampung Barat yang wajib mengirimkan LKHPN.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik., saat membuka acara sosialisasi menyampaikan untuk limit waktu pekerjaan pembuatan laporan ada batas waktu yang di berikan kepada seluruh Polres tanggal 30 Maret laporan semua sudah terkumpul. Dari itu persiapkan segalanya dari sekarang dan laporkan apa adanya, sifatnya harta yang di miliki oleh anggota, semua laporan di kompulin ke semua Bag, Sat, Polsek sehingga sebelum tanggal 30 Maret sudah selesai semua laporannya.
Mari kita bekerja bersama-sama sehingga hasilnya bagus, laporan ini sangat penting kedepanmya, masih banyak lagi laporan yang harus di buat, masih ada lagi nanti EKPI ini semua berkat kemajuan tehnologi. Saya mohon ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sunggu bila tidak mengerti bertanyalah sehingga nanti dalam pembuatan laporan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun," tegas Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.
Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan cara pengisian LKHPN oleh Kabag Sumda Kompol Feri Anda Eka Putra,SH., bersama Kasiwas menerangkan terkait pengisian LKHPN yang benar. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar