Ratna Sarumpaet resmi menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dan keonaran di PN Jaksel, pada Kamis 28 Februari 2019.
Dalam dakwaan, terungkap hebatnya Ratna memperdaya Prabowo cs, dan gagal total menipu rakyat.
Kala itu semua publik heboh menyalahkan Pemerintahan Jokowi dengan sengaja membuat keonaran dan kegaduhan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Melalui cerita dan foto-foto wajah yang lebam & bengkak yang disebut penganiayaan.
Rakyat Bergerak Bersatu menggelar diskusi publik Hoax yang Gagal Total Menipu Rakyat ? hari Senin, 4 Maret 2019 pukul 14.00 -17.00 wib bertempat di D'Hotel Guntur Setiabudi Jakarta selatan dihadiri Narasumber :
- Willy Prakarsa selaku Aktivis 98 - JARI 98,
- Gus Sholeh Mz selaku Forum Komunikasi Ulama,
- KP Norman Hadinegoro selaku Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara dan
- Stanislaus R selaku Pengamat Intelijen.
Selanjutnya, berita masih hangat penyebar hoax yang gagal pengaruhi rakyat adalah tiga emak-emak di Karawang diduga melakukan kampanye hitam dan ujaran hoaks soal "Jokowi menang, adzan dilarang dan pernikahan sejenis diperbolehkan". Dan tak kalah gemparnya, juga ada hoax 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Dan masih banyak lain lagi hoax yang gagal menipu rakyat.
Namun sangat disayangkan, para pelaku hoax yang notabene para pendukung salah satu Capres itu kini dicampakkan seperti peribahasa "Habis Manis Sepah Dibuang".
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama: *"Haram Pilih Pemimpin yang Pendukungnya Kerap Sebar Hoax !!*
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar