Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial IW (32) pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Setia Jaya 10 Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik., didampingi Kanit Reskrim AKP Rensa S.,SH.,S.Ik., mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin Subuh tanggal 25/02/2019, pukul 04.20 Wib.
Awalnya pelaku yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berjalan kaki sendirian melihat motor korban yang terparkir di TKP, dalam keadaan terkunci stang. Lalu timbul niat untuk memiliki dan mengambil sepeda motor dimana situasi disekitar TKP saat itu sepi.
Kemudian pelaku mendekati motor korban dari sebelah kanan, setelah itu pelaku mengeluarkan kunci letter T yang disimpan pelaku didalam tas slempangnya yang memang telah di bawa dan selanjutnya pelaku memasukkan kunci letter T, setelah dua kali dengan cara yang sama dan akhirnya kunci stang motor korban terbuka namun motor korban tidak mau hidup.
Karena tidak bisa hidup lalu pelaku coba mengengkol motor korban untuk menyalakan nya, namun motor tetap tidak menyala dan akhirnya motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan cara didorong untuk dibawa kabur.
Saat pelaku mendorong motor korban sejauh sekira 4 (empat) meter, bertemu dengan saksi yang bekerja sebagai petugas keamanan dan pelaku langsung berpura-pura menanyakan dimana tempat penjual bensin.
Akan tetapi saksi mencurigai pelaku karena mengenali motor milik korban, akhirnya pelaku melepaskan pegangan motor korban dan berusaha melarikan diri saat itu juga saksi meneriaki pelaku “Maling..Maling..!!! pada saat itu di sekitar TKP ada petugas opsnal Polsek Tanjung Duren yang sedang melaksanakan observasi wilayah mendengar suara teriakan, kemudian langsung mengejar dan menangkap serta mengamankan pelaku bersama sama dengan warga di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik., menjelaskan, dari kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 25/2/2019, Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dan 1 (satu) Unit kunci Letter “T”.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Kapolsek. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar