Aulia Andri
(Anggota Bawaslu Sumut 2013-2018)
Duta Nusantara Merdeka | Medan
Saya melihat ada gerakan massif dalam penyebaran bahan kampanye pilpres 2019 dan pileg 2019. Ini terlihat dari gerakan Pembawa Pesan yang heboh sejak sepekan ini.
Sebagai mantan penyelenggara pemilu, saya menelusuri asal-usul Pembawa Pesan ini. Beberapa pengawas pemilu di tingkat kecamatan saya tanyai terkait hal ini. Tak ada yang melihat bahwa itu ada unsur pelanggaran pemilu. Apalagi isi bingkisan yang dibawa Sang Pembawa Pesan hanya bahan kampanye.
Pembawa Pesan yang kini sedang bergerak ke rumah-rumah warga tentu sebuah strategi komunikasi politik. Para relawan berdasarkan database yang dimilikinya menyasar rumah warga dan memberikan bahan kampanye milik capres Jokowi.
Di beberapa daerah memang juga ada caleg yang nebeng. Mereka mungkin bekerjasama dengan sang Kurir Pembawa Pesan secara personal. Dan itu tentu sah saja.
Munculnya video-video penolakan bahan kampanye Pembawa Pesan bisa jadi karena ketidaktahuan masyarakat. Atau memang yang paling ekstrim adalah karena sasaran yang dituju sudah kadung menjadi pendukung "kubu sebelah". Itu pun wajar saja.
Nah, urusan Pembawa Pesan ini tentu akan makin asik dicermati. Menurut saya, mending bicara strategi ketimbang urusan fitnah atau hoax yang cuma nambah dosa. Demikian. Ungkap Ketua Pujakesuma Kota Medan tersebut.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar