Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Target tinggi bagi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki rakyat akan tetap dijalankan. Selain itu, program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) akan tetap dilanjutkan untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang biasa terjadi di seluruh Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan.
"Program ini akan terus kita lanjutkan karena di seluruh Tanah Air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," ujarnya di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, hari Jumat, 22 Februari 2019.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi.
"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan rampung sertifikatnya ," tuturnya.
Sementara di seluruh wilayah lainnya, pemerintah juga terus mengupayakan agar rakyat Indonesia dapat memperoleh sertifikat yang menjadi haknya sekaligus bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki melalui program PTSL ini.
Lebih jauh, dalam sambutannya itu, Kepala Negara mengapresiasi kerja keras yang ditunjukkan kantor-kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh wilayah. Sebab, sejak tahun 2017 lalu target tinggi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penerbitan sertifikat tiap tahunnya selalu terlampaui.
"Sekarang memang kantor BPN kalau kerja saya lihat pagi sampai malam karena diberikan target. Nyatanya kantor-kantor BPN bisa menyelesaikan ini di seluruh Tanah Air. Ditarget semuanya terlampaui," ucapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu, Presiden memberikan target kepada kementerian terkait untuk dapat menerbitkan 5 juta sertifikat. Sementara tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat ditetapkan untuk dapat diterbitkan bagi para penerima hak.
Semua target tersebut diketahui dapat terlampaui. Bahkan, target tahun 2018 dapat dicapai dan melebihi ekspektasi dengan capaian penerbitan sebanyak 9,4 juta sertifikat.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar