Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sudah saatnya Umat Islam Indonesia sebagai elemen mayoritas Bangsa Indonesia, tampil di front terdepan untuk menyelamatkan masa depan Bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjadikan Musholla dan Masjid sebagai Jaringan yang turut serta secara aktif mensukseskan pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif tahun 2019.
Bahwa sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengisi kemerdekaan dengan keagungan nilai-nilai filosofi yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang terdapat dalam Pancasila, Yaitu Bangsa yang meyakini dan berdasarkan pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berkaitan dengan permasalahan Bangsa dan Negara, maka kami baik sebagai Ta'mir atau Jama'ah Musholla dan Masjid, Tokoh Agama/Habaib/Kyai, eksponen Organisasi Islam mewakili Institusi dengan ini MENDEKLARASIKAN BERDIRINYA ORGANISASI DAKWAH KEMASYARAKATAN "JARINGAN MUSHOLLA MASJID INDONESIA " yang untuk selanjutnya disingkat J AM M I N hari Selasa, 20 Februari 2019 pukul 14.00 - 15.00 wib bertempat di aula Masjid Al-Furqon, Jl. Kramat raya, no. 45. Jakarta. dihadiri Para pembicara : Habib Umar Al Hamid, Ustad Abu Jibril Fuad dan H. Daud Poliradja serta H. Hasri Harahap.
Sesuai dengan Perintah Alloh dan Sunnah Rasulullah MasjÃd bukan saja berfungsi sebagai tempat pelaksanaan Ibadah Ritual tetapi juga berfungsi secara kaffah untuk kegiatan ibadah muamallah.
Berbagai kegiatan ibadah muamallah seperti; Masjid sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, Ekonomi, sosial dan budaya sesuai Syariah telah menjadi program
yang dapat diterima secara luas dan penuh antusias oleh jama'ah dan Tamir Masjid.
yang dapat diterima secara luas dan penuh antusias oleh jama'ah dan Tamir Masjid.
Sejarah membuktikan bahwa Para Kyai dan Jama'ah Masjid berperan aktif dalam kegiatan politik jihad kebangsaan guna merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pergumulan kepentingan politik antara kaum Nasionalis Sekuler dengan Nasionalis Religius yang berakibat pada berbagai kebijakan politik yang berbobot Islamophobia, salah satu contoh yang paling mencolok adalah memisahkan Agama dari Politik melalui kegiatan aksi dengan jargon: Menolak Politisasi Masjid.
Kewajiban bagi umat Islam dalam melaksanakan perintah sholat lima waktu telah juga menyebabkan berdirinya lebih dari 800.000 (Delapan Ratus Ribu) Masjid dan Musholla di seluruh lndonesia yang didirikan dan dikelola secara swadaya atau mandiri.
Sesungguhnya jumlah Musholla dan Masjid tersebut akan memiliki peran strategis dan signifikan apabila juga difungsikan sebagai jaringan yang turut serta dalam mensukseskan pesta demokrasi PILPRES dan PlLEG tahun 2019.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar