Duta Nusantara Merdeka | Tenggarong -Kutai Kartanegara
Jasad buruh PT. Budi Duta Agromakmur (BDA), Jumari (39) warga jalan Etam RT. 007 Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar), Sabtu (16/2/2019), sekira pukul 21:00 Wita, ditemukan tergeletak di parit sekitar Hak Guna Usaha (HGU) PT. BDA di Dusun Pinang manis RT. 10 Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Triyadi mengungkapkan, "diperkirakan korban jatuh disekitar parit selokan air dekat WC dengan kedalaman sekira 16 – 18 Cm, disekitar HGU PT. BDA perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut.” dituturkan nya, "sesuai hasil identifikasi dan keterangan yang dikumpulkan oleh Polsek Tenggarong yang dibantu oleh tim identifikasi lapangan Polres Kutai Kartanegara serta beberapa keterangan saksi, sebelum korban ditemukan meninggalkan dunia, korban sempat menjadi Imam Sholat Isya di Mushollah sekitar mess atau barak karyawan PT. BDA, bahkan setelah itu sempat pulang ke messnya untuk akan malam dengan keluarga sekitar pukul 20.00 Wita.”
"Setelah makan korban merasa sakit perut dan ingin buang air besar, kemudian korban dari mess barak menuju ke WC yang berada dekat rumah korban untuk buang air besar, namun sekitar setengah jam lebih korban tidak kembali,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, "istri korban Lailatul Maghfiroh bersama dengan tetangganya Rasman menuju ke WC untuk mencari korban, pada saat berada disekitar lokasi, Rasman menemukan korban dalam keadaan terbaring terlentang di parit bawah WC, sehingga diduga korban jatuh dari WC yang letaknya berada di atas parit selokan air dengan jarak antara WC dengan dasar parit sekitar 1 meter.”
"Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita, Rasman membawa korban Ke RSUD AM. Parikesit Tenggarong seberang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan perawatan. namun pihak RSUD menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat diterima petugas medis,” jelas Kapolsek.
Kemudian pada pukul 23.00 Wita, jenazah, jelasnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya dari RSUD AM. Parikesit ke rumah orang tuannya di Km. 7, RT. 13, Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, untuk disemayamkan dan dimakamkan di kuburan muslimin Kelurahan Jahab.
“Kami (Polsek Tenggarong) bersama Tim Inafis yang dipimpin AIPTU Dian melakukan identifikasi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), rumah korban dan RSUD AM. Parikesit. Keluarga korban sepakat membuat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan visum atau outopsy. Keluarga telah bersedia menerima jasad korban tanpa visum, karena korban akhir-akhir ini sering mengeluh sakit.
Rencananya korban akan dikebumikan pada Minggu (17/02/2019) kemarin, di pemakaman muslimin Kelurahan Jahab,” pungkas IPTU Triyadi Kapolsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar