Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Hampir enam ratusan tokoh masyarakat yang terdiri dari para Purnawirawan Perwira
Tinggi TNI – Polri, cendikiawan, aktivis organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa,
hari Jum’at 15 Februari 2019 pukul 13.00 - 17.30 wib bertempat di Jakarta Theater Ballroom, Jl. Thamrin, no. 9. Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat dengan Keynote Speaker, Dr. Hariman Siregar, berdialog dan menyampaikan aspirasi serta
menyerukan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk
diadendum, serta menyertakan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum jelas
di dalam UUD 1945 yang diadendum tersebut.
Gerakan Kebangkitan
Indonesia menyerahkan rumusan hasil kajian dan dokumentasi yang dituangkan
ke dalam 3 (tiga) buku kepada Delegasi besar tokoh masyarakat dalam acara Bedah Buku dengan tema “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945.
- Buku Pertama “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disertai
Adendum” yang disusun oleh suatu tim terdiri dari 125 orang antara lain terdapat
beberapa mantan Kepala Angkatan.
- Buku Kedua “Bangkit Bergerak Berubah atau Punah” yang merupakan perkiraan keadaan
dan ajakan untuk mengantisipasinya, yang ditulis oleh sejumlah pengamat dan
dirangkum oleh Mayjen Purn Prijanto.
- Buku Ketiga, “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” yang merupakan kumpulan
kajian, tulisan dan pendapat dari sejumlah negarawan senior bahkan sangat sepuh
antara lain Sayidiman Surjohadiprojo (92 th) dan Widjojo Soejono (91 th), para
aktivis dan pakar hukum tata negara serta catatan perjuangan berbagai organisasi
masyarakat dan kampus dalam memperjuangkan agar kita kembali ke Pancasila dan
UUD 1945. Buku ketiga setebal 388 halaman ini dihimpun oleh aktivis dan wartawan
senior B Wiwoho.
Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) adalah suatu Gerakan Moral dan Intelektual
yang dicanangkan pada 7 Januari 2018 dengan visi Indonesia Yang Merdeka,
Bersatu, Berdaulat, Aman, Tentram, adil dan Makmur. Demi mewujudkan visi
tersebut GKI mencanangkan salah satu misinya “Mengedukasi dan Mengajak
Kembali ke UUD 1945 Asli untuk disempurnakan”.
Bertindak sebagai juru bicara delegasi yaitu Mayjen Pol (Purn) Taufiequrachman
Ruky selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2003 – 2007, Jenderal TNI( Purn) Agustadi Sasongko Purnomo selaku Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2007 –
2009, aktivis pejuang Hariman Siregar, pakar hukum tata negara, Dr. Soetanto
Soepiadhy SH, MH. Serta mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat yang
juga Wakil Gubernur DKI Jaya, Mayjen TNI (Purn) Prijanto.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar