Duta Nusantara Merdeka | Humbahas - Sumut
Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT inalum (Personal) Tahun 2018 yang bekerja sama dengan PT Inhutani dalam program rehabilitasi hutan dan lahan daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba dengan pola tanam Alpukat dan Pohon Aren disekitar Pohon Ecaliptus dengan seluas 100 HA dan 50.000 batang pohon sangat diragukan pertumbuhannya di Desa Sipituhuta Pardomuan Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumut.
Pola tanam alpukat, pohon aren tersebut diduga telah menyimpang dari spesifikasi penanaman yang telah ditanda tangani oleh PT. inalum bersama dengan PT. Inhutani, dan diminta PT. Inalum dapat merevisi kembali kontrak yang sebelumnya mereka perbuat.
Dugaan semacam itu dimaksud, karena dari segi tanam, bibit yang dipajangkan disamping basecamenya, "bibitnya sudah banyak yang stress begitu dengan daunnya. Bibit ditanam hanya kedalam satu mata cangkul lebar diameternya sekitar 10 cm dan lahan tidak lebih dulu dilmas ditanam disamping lalang dan ecaliptus, pinus. Untuk jarak tanam sendiri sekitar 3 meter dan ada yang 5 meter.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke PT. Inhutani bersama dengan Zulkifli Piliang (staff direksi bagian monitoring pengawasan penanaman, Zulkifli menjelaskan bahwa hal itu akan dicek dilapangan dan bila ada yang mati akan diganti dikarenakan sekarang masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan dan dia menyatakan bahwa pupuk kadang diberikan minimal 1 kg/batangnya.
Saat dikonfirmasi dan diajukan permintaan untuk diterbitkan dimedia cetak dan online serta melaporkan hal yang ada dilapangan ke PT. inalum, Zulkifli sontak melarang wartawan " jangan dulu, nanti saya sampaikan kepada Kepala Rayon Inhutani Humbahas, yakni Hutabarat.
Minggu berikut Hutabarat dikonfirmasi balik oleh awak media, dianya menjelaskan Ia menyatakan bahwa dia hanya sebagai pekerja dan yang mengatur semua adalah atasan. Menyangkut masalah bibit yang sudah banyak layu/stress, Hutabarat menangkis bahwa bibit sudah layak pakai karena sudah diperiksa oleh Team PT. Inalum.
Ketika wartawan hendak meninggalkan ruang Basecam, Hutabarat sontak memberi amplop senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), hal ini diduga sebagai uang tutup mulut untuk wartawan yang datang, namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh wartawan.
Camat Pollung Parman Marbun ketika ditemui wartawan dikantornya, sangat terkejut dan tidak mengetahui adanya bantuan CSR yang diberikan oleh PT Inalum dalam bentuk barang. Camat sendiri berjanji akan meninjau langsung kelapangan. **
Wartawan DNM : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar