Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ada baiknya, mewaspadai membawa barang barang yang harus mempunyai izin khusus di Bandara Soetta. Yang terjadi pasti kerepotan bila tertahan gara - gara harus. Apalagi bila yang terkena masalah adalah pejabat negara yang seharusnya lebih paham dengan aturan baku di Bandara sekelas internasional.
Adalah suatu pengalaman pejabat dari Polowali, Mandar, Sulawesi dialami saat masuk di Gates 1A, Selasa(12/2) pukul 21.00 bisa merupakan pengalaman berharga. Meski bagasi sudah lolos dari pengawasan mesin screening. Namun, tiba-tiba petugas berhasil menemukan barang yang harus mempunyai izin khusus. Tentu saja barang yang dibawanya tidak diperkenankan masuk oleh petugas bandara.
Berdasarkan kuasa hukum pengambilan barang diajukan Suta Widhya SH pada Rabu(13/2) di unit OD / barang - barang yang ditahan. Petugas yang menyita barang menjelaskan duduk persoalan mengapa barang tersebut disita.
Setelah diteliti ternyata barang barang tersebut dapat segera diambil dalam waktu 3 x 24 Jam. Di atas waktu itu barang barang tersebut menjadi barang milik negara. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar