Musrenbang di Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Pollung dihadiri Bupati Humbahas dan pimpinan OPD diantaranya Kadis Perhubungan Jaulim Simanullang, Kadisnaker Jhoni Gultom, Kadis PUPR Jhonson Pasaribu ,Kadis Perkim Rocky peller Simamora, Kepala Bappeda Hotmaida Butarbutar, Kabid Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Rudy Simamora, Kabid TPH Yonepta Habeahan, Camat Pollung Parman Lumban Gaol,kapolsek Pollung Iptu Nover Gultom.
Pada kesempatan tersebut dari pantauan awak media saat dilaksanakanya Musrenbang bahwa banyak nitizen menyalahkan anggota DPRD dari Dapil I yang seyogianya harus menghadiri setiap penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten. Ternyata dari surat udangan yang disebarkan oleh kantor camat sendiri ,menurut pengakuan dari salah satu sumber yang namanya tidak bersedia diberitakan menjelaskan dan memperlihatkan undangan tersebut yang didapatkanya dari Kantor Camat Pollung, melalui pesan WA.
Dilain sisi, untuk spanduk yang terpampang saja tanggal, bulan dan tahun tidak ada kelihatan. Untuk mengetahui hal ini, Plt Camat Pollung Parman Lumban Gaol ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, menjelaskan , dimajukannya musrembang tersebut atas permintaan dari pada Kadis Pariwisata sekaligus merangkap Plt Kepala BAPPEDA, Hotmaida Butar Butar, ujar Parman kepada media.
Sebelum berita ini dihimpun, pelaksanaan Musrembang menjadi perbincangan para wartawan Humbang Hasundutan, " Ada apa dan Kenapa, Musrembang, dimajukan.
Wartawan DNM : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar