Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Seorang kakek berusia 87 tahun berinisial SW, warga Jalan Dr FL Tobing, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tega menyetubuhi seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (17). Tak tanggung-tanggung, aksi bejat Penjaga Mushola itu dilakukan sebanyak 10 kali.
Tak hanya SW, Polisi juga mengamankan dua warga yang pernah menyetubuhi Bunga, yakni Nu (57) dan MY (18), semuanya warga Tenggarong.
“Saat ini ketiganya sudah kami amankan di Polsek Tenggarong. Untuk kedua kakek itu (Nu dan SW,Red) kami amankan, Rabu (30/01/2019), sedangkan pelaku (MY,Red) yang masih dibawah umur kami amankan kemarin (31/1/2019) pagi,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi bersama Kanit Reskrim Ipda Selamet Rijadi kepada wartawan, Kamis siang.
Terungkapnya kasus ini, jelas Iptu Triyadi, terjadi Senin (28/01/2019) lalu. Ketika itu kakak Bunga curiga dengan tingkah laku Bunga yang berbeda. Ternyata setelah ditanya, Bunga mengakui sudah disetubuhi oleh Nu, SW dan MY.
"Hari itu (Senin) juga korban dibawa oleh kakaknya ke Polsek Tenggarong untuk melapor. Tak lama setelah itu datang ibunya ke kantor yang mendapat informasi dari kakak korban,” ucap Kapolsek.
Akibat perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kalau untuk pelaku dibawah umur rencananya kita akan titipkan kepada keluarga karena masih bersekolah. Namun permasalahan hukumnya masih tetap berjalan hingga persidangan,” ujar Kapolsek.
Saat ditanya, SW mengakui memang telah menyetubuhi Bunga di pondok tempat tinggalnya. Dimana pondok tersebut berdekatan dengan Mushola yang dijaganya. Perbuatan nya itu dilakukan sejak bulan Oktober dan November 2018, serta Januari 2019.
"Dia yang datang ke pondok saya. Dia minta duit, pernah saya kasih 10 ribu, 20 ribu. Terus dia buka-buka celananya dan liatkan itu. Ya namanya saya lelaki, jadi nafsu lah,” aku SW yang sudah lupa berapa jumlah cucunya.
Sejak itulah SW mengatakan sering menyetubuhi Bunga. Apalagi, Bunga dikenal memiliki keterbelakangan mental, dan itu dibenarkan oleh Nu dan MY.
“Dia agak kurang (Keterbelakangan Mental,Red) mas,” ungkap duda 20 tahun ini.
Kemudian Nu, dia membantah telah menyetubuhi Bunga, namun hanya meraba-raba saja.
"Dia juga datang ke pondok saya, minta duit. Setelah saya kasih, dia buka celananya. Nah, saya kan liat, jadi saya cuma pegang-pegang saja, soalnya saya sudah tidak kuat lagi begitu,” katanya.
Sedangkan MY mengaku hanya sekali saja menyetubuhi Bunga di pondok tempat nenek dan kakeknya tinggal. Itupun dilakukan MY karena terpaksa, karena Bunga selalu mengejar-ngejar dia lantaran suka.
"Setiap ketemu saya pasti dia bilang saya penakut. Pas kebetulan pondok nenek saya kosong, jadi saat itulah saya menyetubuhinya,” beber siswa kelas 2 SMK di Tenggarong ini.
Mengenai keterbelakangan Bunga itu, Kapolsek juga membenarkan. "Dari keterangan keluarganya memang benar, korban memiliki keterbelakangan mental, sehingga korban tidak bersekolah,” tambahnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar