Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jeddawi menyepakati kerja sama pengembangan perpustakaan dengan Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bundo. Penandatanganan kesepahaman tersebut dilakukan hari kamis 31 Januari 2019 pukul 09.00 - 10.00 wib'bertempat di Executive Lounge layanan Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Nota kesepahaman Kemendagri dengan Perpusnas meliputi pemanfaatan dan pengembangan sumber daya perpustakaan di lingkungan Kemendagri, pemanfaatan dan pengembangan sumber daya di kampus & IPDN, pemanfaatan dan pengembangan sumber daya perpustakaan di daerah serta pertukaran data dan informasi kelembagaan perpustakaan di daerah. Note kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai arah program prioritas pembangunan nasional 2019-2024.
Di saat yang hampir bersamaan, disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Perpusnas juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rektor IPDN. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan melalui pemanfaatan perpustakaaan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyaksikan pe nandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dengan Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar. PKS ini mengatur lebih spesifik poin-poin MOU antara Kemendagri dan Perpusnas terkait pemanfaatan dan pengembangan sumber daya perpustakaan di lingkungan Kemendagri, seperti pengembangan sumber daya perpustakaan dan kepustakawanan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang perpustakaan, pengembangan pangkalan katalog induk nasional (KIN) dan repository digital Indonesia One Search (IOS), Ipusnas dan e-resources, penghimpunan karya cetak dan karya rekam (KCKR), serta perluasan jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar