Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019.
"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat" ujar Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto saat jumpa pers hari Jakarta, 28 Januari 2019 pukul 15.00 - 16.00 wib bertempat di Auditorium Gedung Garuda Jl. Kebon Sirih No.42, RT.11/RW.2, Gambir Jakarta.
Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli "Green Seat" akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.
Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.
Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan.
Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat.
Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.
Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan.
Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer sevice Cltilink Indonesia.
Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.
Tahap Sosialisasi
Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.
Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal8 Februari 2019.
Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.
Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh
karyawan.
karyawan.
Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.
Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik.
Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar