Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Enam bulan setelah gempa besar mengguncang Lombok, kondisi warga masih sangat memprihatinkan. Banyak rumah yang belum tegak berdiri, sekolah yang porak poranda, dan layanan publik yang belum pulih sepenuhnya Proses rehabilitasi dan rekonstruksi terasa begitu lamban di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Diskusi Publik Lambatnya Pemerintah Dalam Tanggap Kebencanaan serta Transparansi Lembaga Dalam Penyaluran Bencana Nasional Tahun 2018 hari Kamis, 24 Januari 2019 pukul : 12.00 - 15.00 wib bertempat di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25. Menteng, Jakarta-Pusat. dihadiri narasumber :
- drg. Imam Rulyawan, MARS. selaku Direktur Utama DD Filantropi,
- Ir. Harmensyah, Dipl. SE., MM selaku Deputi Bid. Rehabilitasi & Rekonstruksi BNPB,
- Masmun Yan Mangesa selaku Deputi Bid. Koordinasi Kerawanan Sosial & Dampak Bencana Kemenko PMK RI,
- Bambang Suherman selaku Ketua Umum Forum Zakat,
- Surya Rahman Muhammad selaku Direktur Eksekutif Humantarian Forum Indonesia.
Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg Imam Rullyawan. MARS mengatakan masa recovery ini merupakan fase pergantian dari fase sebelumnya yang akan berdampak pada perkembangan ekonomi mayarakat Lombok. "Langkah tersebut merupakan cara Dompet Dhuafa untuk mengenalkan dan mendekatkan Lembaga kami kepada masyarakat NTB agar dapat berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di masa recovery ini.
Pada hari Senin (14/1) Dalam pertemuan rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo memberi instruksi khusus kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen TNI Doni Monardo terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana yang belum tuntas di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sejumlah kendala terkait rehabilitasi dan rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat yaitu Terbatasnya jumlah fasilitator mengakibatkan dana yang ditransfer kedaerah tidak dapat dicairkan atau mengendap. Padahal, saat ini ada sekitar 44 ribu rumah rusak berat di Lombok Utara. Sementara minimnya fasilitator yang hanya berjumlah 100 orang yang seharusnya membutuhkan 1.400 orang fasilitator.
Perizinan menjadi satu momok yang menakutkan bagi para investor. Persoalan ini sepeti tidak ada benang merah dan tidak pernah tuntas. Lambatnya proses perizinan ini dinilai karena factor subjektif yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, dana yang ditransfer kedaerah tidak dapat dicairkan atau mengendap, apabila jumlah fasilitator masih kurang. Berdasarkan data Kogasgabpad akibat gempa Lombok yang terjadi pada 29 Juli 2018 menyebabkan korban meninggal sebanyak 560 orang, lukaberat 709 orang, luka ringan 345 orang sedangkan jumlah pengungsi mencapai 390.529 orang. Kerusakan rumah rusak berat 76.765 unit, rumah rusak sedang 2.584 unit dan rusak ringan 35.594.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menjadi koordinator penanganan gempa di Lombok menyebutkan, dana yang sudah ditransfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 35 trilyun. Sedangkan yang sudah ditransfer kemasyarakat sebesar Rp 1.6 triliun.
Terkait pendataan kelompok masyarakat (Pokmas), yang sudah terbentuk mencapai 1.850 atau sekitar 22.648 Kepala Keluarga (KK). Dari pokmas yang sudah terbentuk, yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) mencapai 1.530 Pokmas atau sekitar 19.274 Kepala Keluarga.
Selama 25 tahun Dompet Dhuafa tidak saja mengelola dana Zakat, infaq sodakoh dan wakaf (ZISWAF), Dompet Dhuafa juga mengelola dana kemanusiaan untuk bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam. Rumah tinggal hanyalah salah satu masalah yang dihadapi penyintas gempa di Lombok, masih banyak persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari pendidikan, kesehatan, belum lagi pemulihan ekonomi yang luluh lantak.
Melalui Lombok Bangkit atau Lombok Recovery (Lover), Dompet Dhuafa mensosialisasikan program-program yang telah dilakukan dari fase respons hingga recovery kepada masyarakat luas khususnya pemerintah. Dompet Dhuafa sudah terjun dengan berbagai program untuk Lombok Bangkit mulai membangun MaÅŸjid Sementara, Sekolah Sementara, Hospital Keliling (HOPING, Rumah Sementara (Rumtara). Kebun Sehat Keluarga, Bengkel, hingga Pustu (PuskesmasPembantu) yang ramah di kawasan bencana gempa.
Merespon hal tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Harmensyah, menjelaskan bahwa keberadaan Pokmas menjadi syarat penting untuk pencairan dana bantuan stimulant rumah untuk korban bencana tersebut. Dimana melalui Pokmas, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar