Duta Nusantara Merdeka | Tenggarong
Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara melakulan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kebakaran, di Jalan Danau Semayang Tenggarong.
Tim Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa, fokus melakukan investigasi di rumah Lakiding, Jl. Danau Semayang Gang 9 RT 14, sebagai sumber api.
Bahkan Polisi memasang garis polisi di rumah seluas 9×9 meter itu. Lakiding (63 thn), pemilik rumah, mengaku tidak ada di rumah saat kejadian.
“Saya lagi jualan di pasar malam Jl. Mangkurawang tadi malam. Jadi rumah dalam keadaan kosong,” kata Lakiding. Ia tahu dari media sosial soal kebakaran itu.
“Cuma saat itu saya dapat kabar kebakaran nya terjadi di Jl. Maduningrat. Jadi saya terus jualan. Pas tahu kebakaran di belakang Ruko Dafina, Jl.Danau Semayang, saya segera pulang ke rumah,” tuturnya.
Semua barang didalam rumah ikut hangus terbakar.
Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim AKBP Anwar Haidar mengatakan, saat ini proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sedang berlangsung oleh Tim Inafis.
“Sumber api berasal dari rumah Lakiding. Kami belum bisa simpulkan sekarang penyebab kebakaran terjadi karena saat ini Anggota kami masih melakukan penyelidikan,” kata AKBP Anwar Haidar didampingi Kasatreskrim AKP Damus Asa.
Pihak Polres Kutai Kartanegara juga mendirikan dapur umum dan buka posko kesehatan. “Kami juga buka konseling trauma buat anak-anak korban Kebakaran. Beberapa Polwan (Polisi Wanita) menjadi konselornya,” ujarnya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar.
Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa mengatakan, sementara ini tim Inafis sudah mengamankan kabel, kipas angin, kompor, televisi dan mesin cuci dari rumah Lakiding. “Tapi tim Inafis masih melakukan penyelidikan,” ucapnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar