Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap berinisial RS (30) dan BR (24) dua Jambret yang beraksi di Jl.Pintu Kecil Rw.02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH,.MH, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban AN (26) perempuan Warga Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, ssesaat usai berbelanja aksesoris di Pasar Pagi Asemka.
Korban saat itu melewati jalan Pintu Kecil dan kemudian korban menepikan kendaraan untuk mengangkat telepon dari saudara nya.
"Jadi saat korban menelepon tiba tiba pelaku yang berboncengan motor langsung menarik Handphone korban," tutur Kompol Iver Son Manossoh.SH.
Selanjutnya kata Kompol Iver Son, korban yang kaget langsung berteriak jambret...jambret... sambil berusaha mengejar para pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Warga dan Anggota Buser Polsek Tambora pimpinan Iptu Eko Agus,SH yang kebetulan ada di sekitar tempat kejadian mendengar teriakan korban kemudian langsung mengejar pelaku.
"Saat di kejar, pelaku terjatuh dari motornya sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora," katanya.
Tersangka berikut Barang Bukti : 1 (satu) Unit HP merk VIVO Y95 warna merah dan 1 (Satu ) Unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru No.Pol B-33XX-UNX, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan Anggota.
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara. **
Wartwan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar