Duta Nusantara Merdeka | Medan
Direktorat Resserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2019, sekira Pukul 20.30 WIB Di Dusun lll, Desa Paluhmanan, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi sumatera utara, Para tim subdit 4 Dit Reskrim Sus Polda Sumut Bekerja sama dengan balai konservasi Sumber Daya Alam meringkus Pria AR (25) Warga Paluh manan Hamparan Perak karena terlibat menjual Satwa langka yang dilindungi UUD.
Dari tersangka, Polisi menyita 3 ekor Lutung Emas (trachypithecusauratus), 3 ekor anak Elang Brontok (nisaetuscirhatus), Dan 3 ekor anak kucing Akar (prionailurusbengalensis). Tersangka menjual satwa liar tersebut secara ilegal melalui online dengan menggunakan akun media sosial Facebook, tersangka memakai nama samaran Keyla Syafitri Dengan Foto Profil Perempuan muda dan cantik. Untuk menarik netijen.
AR mengaku telah menjalankan bisnis jual beli Satwa liar ini selama lebih kurang 6 Bulan. Dia bergabung dengan komunitas jual beli sesama jenis hewan Medan di facebook. AR menjual satwa liar secara ilegal dengan harga bervariasi.
Misalnya anak Elang brontok di beli seharga Rp 70.000 kemudian dijual Rp 200.000- Rp 300.000 Per ekor. Anak lutung emas di beli Rp 50.000 kemudian di jual seharga Rp.250.000 - Rp350.000 Perekor anak kucing akar di beli Rp.25.000, dijual Rp.250.000-Rp.400.000 Perekor.
Anak Lutung Emas di beli dari warga di Desa Palu Subur Kecamatan Hamparan Perak. Anak Elang Brontok di beli dari warga di Desa Batang Seri Kecamatan Hamparan Perak. Anak kucing Akar di beli dari nelayan Desa Parit Belang kecamatan Hamparan Perak.
Ini terungkap ketika tim Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumut di dampingi oleh pihak Balai konservasi Sumber Daya Alam melakukan penyamaran dan membuat janji dengan SDRA. ARBAIN dikenal melalui akun facebook palsu Keyla syafitri.
Komunitas itu bernama segala jenis hewan medan Tim saiber berusaha masuk ke komunitas tersebut anggota saya kemudian menyamar sebagai pembeli dan mencoba membeli anak kucing akar yang di pesan setelah di pesan ternyata tersangka tidak mau transaksi secara langsung ia memakai sistem pembayaran online ungkap Direktur Ditreskrimsus Komisaris Besar Roni Santama.
Dari balai konservasi Sumber Daya alam, Mauli Sianturi, sampai hari ini 9 ekor satwa liar yang di sita polisi itu akan segera di antar ke Pusat konservasi sibolangit, disana akan ada dokter yang merawatnya dengan baik, ungkapnya. **
Wartawan DNM : Nora Tarigan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar