Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 yang dalam hitungan bulan lagi, sebanyak 1000 sepanduk dipasang di sejumlah tempat ibadah di Jakarta Barat.
Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama, (FKUB) Jakarta Barat, Polri, TNI, KPU, Bawaslu dan sejumlah Toko Agama serta masyarakat bersama mendukung Pemilu 2019 dengan aksi pemasangan sepanduk yang berisi menolak tempat ibadah untuk kepentingan Kampanye, Issue Hoax, Sara dan Radikalisme.
Pemasangan spanduk sendiri di lakukan di Masjid Raya Al Amanah, Gereja Pantekosta, Serta Pura Chandra Prabha yang di ikut sejumlah Tokoh lapisan Agama, TNI Polri, dan beberapa pihak terkait yang di susul lokasi ibadah lain nya.
Langkah tersebut di lakukan menginggat, ketika memasuki tahun politik kerap kali terjadi persinggungan antara masyarakat yang berbeda pilihan, dengan begitu pemasangan spanduk sekaligus sosialisasi ini di harapkan dapat menciptakan kondisifitas wilayah Jakarta Barat agar lebih aman saat penyelengaraan Pemilu 2019 mendatang.
Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama, (FKUB) Jakarta Barat, Tatang mengatakan kegiatan pemasangan 1000 spanduk menolak tempat ibadah di jadikan tempat kampanye sebagai bukti, jika Jakarta Barat siap untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan kondusif dan aman.
"Jadi kegiatan ini sebagai bukti kecintaan kami khususnya Jakarta Barat agar pemilu yang akan datang berjalan lancar, tertip tanpa merusak persaudaraan dan kekeluargaan warga Jakarta Barat, salah satunya dengan sama - sama mendukung dengan bersepakat tempat ibadah tidak di jadikan sebagai tempat kampanye," kata Tatang, Jumat (11/01/2019).
Di ungkapkan Tatang, dengan langkah awal yang di lakukan seperti pemasangan spanduk larangan ini, setidaknya dapat menjaga persaudaraan yang telah terjalin dengan baik antar umat beragama sebelum Pemilu 2019 berlangsung April 2019 mendatang.
"Jadi nanti spanduk - spanduk ini akan kita pasang baik itu di Masjid, Musala, Gereja, Wihara, Pura semuanya siap untuk memasang itu. Prinsipnya kita sepakat bergandengan tangan untuk tidak mengunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye," ujarnya Tatang, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, spanduk - spanduk tersebut nantinya akan di pasang di 860 Masjid, 227 Gereja, 1 Pura, 85 Wihara yang ada di Jakarta Barat. Dirinya pun mengaku sangat menyambut baik langkah ini untuk menjaga kerukunan umat beragama menjelang pemilu 2019.
"Kami tentu sangat menyambut baik serta mendukung dengan adanya deklarasi pemasangan 1000 spanduk di wilayah hukum Jakarta Barat, ini upaya preventif dan preemtif dimana mencegah terjadinya friksi karena perbedaan politik terutama rumah ibadah," kata Kapolres.
Dirinya juga mengaku mendukung dengan adanya sosialisasi ini, sekaligus pemasangan spanduk yang menyatakan melarangan tempat ibadah untuk di jadikan tempat berkampanye.
"Tentunya kami dari Polres Metro Jakarta Barat sangat mendukung program pemasangan 1000 spanduk yang pada intinya menolak tempat ibadah di jadikan tempat berkampanye," ujarnya.
Sementara itu perwakilan Pendeta Gereja Pantekosta mengatakan pihaknya menyambut baik dengan adanya pemasangan 1000 spanduk ini, walau adanya perbedaan pilihan tetap harus menjaga kerukunan antara warga masyarakat Indonesia.
"Kami bagian dari Gereja Pantekosta berharap Pilpres ini dapat berjalan dengan baik, indah damai, dan semoga tuhan yang maha kuasa memberkahi pesta demokrasi ini," katanya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar