Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari Rabu (09/01/2018). Kunjungan dalam rangka bertukar informasi itu membahas tentang tata cara pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, I Wayan Kocap menyampaikan, karena Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kabupaten baru, maka masih banyak perangkat dari segi sumber daya manusia yang belum begitu baik.
"Kabupaten ini baru berjalan lima tahun. Kami ingin sharing informasi, menimba ilmu dari Dinsos. Khususnya mengenai pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin," ujar I Wayan Kocap.
Pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana proses perekrutan dari salah satu program Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana penyaluran bantuan nya, hingga evaluasi.
"Kami juga ingin terlibat untuk menjadi fungsi pengawasan agar berjalan dengan semestinya. Di Kabupaten Musi Rawas Utara ini sebenarnya Sumber Daya Alam nya bagus, tapi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya," kata Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, I Wayan Kocap.
Sementara Kepala Seksi Pengembangan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Dewi Aryati Ningrum mengatakan, pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial di lakukan melalui pendamping.
"Pendamping pengawasan nya ada di bawah Suku Dinas Sosial di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Di Dinsos ini pengawasan cukup intensif. Koordinator pendamping PKH tingkat kota melapor ke Kepala Suku Dinas Sosial," terang Dewi Aryati.
Selain PKH, katanya Dewi, ada program penanganan fakir miskin lain nya. Karena memang DKI Jakarta sedang gencar melakukan penanganan untuk mengurangi satu persen tingkat kemiskinan.
"Ada program Usaha Ekonomi Produktif, Kelompok Usaha Bersama (UEP/KUBE). Pendampingan kita lakukan, kita bantu urus sampai mendapat izin usaha mikro kecil. Kemudian kita dorong lagi ke Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah. Maka otomatis kesejahteraan dapat meningkat," kata Dewi Aryati Ningrum, Kepala Seksi Pengembangan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar