Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kertanegara
Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap identitas orangtua yang membuang bayi mereka.
Bayi tersebut di buang di semak - semak sejauh 4 meter dari ruas jalan semenisasi Desa Loa Lepu RT 03, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, pada Minggu lalu (06/01/2019), pukul 16.00 Wita. Keduanya kini sedang mendekam di tahanan Polsek Tenggarong Seberang.
Orangtua bayi malang itu adalah pasangan muda yang masih berstatus Mahasiswa Perguruan Tinggi di Samarinda, yakni berinisial SA (18) dan SW (19), warga Kutai Barat.
"Bahkan ke duanya tinggal satu rumah, di rumah kos SA," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf dalam siaran Pers nya, pada hari Rabu (09/01/2019).
Mereka nekat berhubungan meskipun orangtua perempuan tidak merestui. Tanpa ikatan pernikahan, mereka menjalankan kehidupan selayaknya suami-istri.
SW baru menyadari dirinya tengah mengandung pada Juli 2018. Hingga usia kandungan 9 bulan, SW menjalani persalinan normal di klinik bersalin Amanah, Samarinda, Sabtu lalu (05/01/2019), pukul 19.30 Wita.
Pukul 22.00 Wita, bidan di klinik itu merujuk SW dan bayinya ke RS SMC Samarinda karena mengalami pendarahan. Keesokan nya pukul 10.00 Wita, SA dan SW membawa bayi mereka ke klinik Amanah untuk divaksin.
Setelah itu, bayi dimandikan dan diberi pakaian oleh bidan. Dari klinik, keduanya bermotor menuju kota Bontang berniat cari tempat sepi untuk membuang bayi mereka, namun tak mereka temukan lokasi yang tepat. Mereka balik ke Samarinda dan kemudian menuju Tenggarong.
Selanjutnya, mereka menemukan lokasi yang sepi untuk buang bayi di Desa Loa Lepu RT 03, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu lalu (06/01/2019), pukul 16.00 Wita. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar