Duta Nusantara Merdeka |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial DKI Jakarta, pada hari Selasa (08/01/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Permensos No. 5 tahun 2016.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V, Pahlevi Maizano menyampaikan, terkait penerimaan bantuan iuran, selama ini daerah Sumatera Selatan mengalami persoalan data. Maka dari itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta menangangi persoalan data.
"RT, RW, hingga lurah tidak terlibat dalam pendataan. Persoalan nya adalah kesulitan terkait dengan data penerima. Kabupaten dan kota tidak ada koordinasi. Kita perlu carikan solusi terbaik apa yang bisa kami lakukan," ungkap Pahlevi Maizano.
Sementara Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, permasalahan data memang menjadi persoalan di setiap daerah. Khusus DKI Jakarta, sebelum nya menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai acuan data kemiskinan.
"Ada data BDT yang masih belum valid. Ada beberapa warga miskin yang belum tercover. Maka kami melakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)," ujar Rani Nurani.
Selain itu, Dinas Sosial sekarang ini telah mendirikan Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) untuk mengatasi persoalan data.
"Di Pusdatin Jamsos, kami memiliki 801 orang petugas Penyedia Jasa Lain nya Perorangan (PJLP). Ada 3 orang di setiap Kelurahan yang ditugaskan. Itu semua untuk mencover persoalan data miskin yang belum maksimal. Ini upaya kita sebagai solusi untuk verifikasi data yang selama ini kurang valid. Harapannya ke depan data lebih baik," kata Rani Nurani, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar