Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pasca Pemberian Penghargaan "Kebohongan Award" kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta politisi Partai Demokrat Andi Arief, kini para petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan Ke Bareskrim Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
ACTA melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Tiga Orang Petinggi PSI Lainnya Yakni Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, Dara Adinda Kusuma Nasution, dengan Nomor Laporan LP/B/0023/I/2019/Bareskrim Tertanggal 6 Januari 2019.
Wakil Ketua ACTA Hendarsam, mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh PSI dinilai telah Melecehkan, dan Menghina Bagi Yang diberi Piala kebohongan, hal tersebut diungkapkannya lewat keterangan tertulisnya.
"Saya Melaporkan mereka terkait dengan kebohongan award yang ditujukan kepada Prabowo, Sandiaga Uno dan Andi Arief" ujar Hendarsam.
Hendarsam Menilai apa yang sudah dilakukan oleh PSI tersebut Merugikan Banyak Pihak, PSI juga telah merugikan iklim demokrasi jelang Pilpres 2019, sebab Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kini telah maju dalam bursa pemilihan presiden, untuk itu kiranya Pihak Kepolisian dapat menangkap pelaku dan dalang yang ada dibalik penghargaan "Kebohongan Award" ini, tuturnya.
Keempat Politisi PSI tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan, tentang konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), Pasal 156 KUHP Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar