Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing dan sangat mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam "Program Magang industri-Universitas" untuk mengikuti aturan dan peraturan yang relevan.
Untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap siswa Indonesia di Kelas Khusus Kerjasama Industri-Universitas" dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu, seorang pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan mengunjungi dan mewawancarai para siswa di pagi hari tanggal 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.
Menurut pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan semua pengaturan magang diluar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka menyangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut.
Untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap siswa Indonesia di Kelas Khusus Kerjasama Industri-Universitas" dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu, seorang pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan mengunjungi dan mewawancarai para siswa di pagi hari tanggal 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.
Menurut pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan semua pengaturan magang diluar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka menyangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut.
Pemerintah Taiwan melalui Taipei Economic and Trade Office (TETO) menggelar jumpa pers dalam rangka Menanggapi Berita tentang mahasiswa RI yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan hari Jumat, 4 Januari 2019 pukul 10:30 - 11.30 wib bertempat di Gedung Artha Graha Lt. 17 (kantor TETO), Kawasan SCBD. JI. Jenderal Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan. dihadiri narasumber
- Rudy Kianto selaku Ketua umum Ikatan Citra Alumni Taiwan se Indonesia,
- John C. Chen selaku Representatif Taipei Economic and Trade Office in Indonesia,
- Kendra, Yung Shoa Chen selaku Director Press Information Division Taipei Economice and Trade Office in Indonesia,
- Tony Lee selaku Education Attack Taipei Economic and Trade Office in Indonesia,
- Joshua Andreas selaku President National Taiwan University Indonesia Alumni Indonesia.
Untuk memastikan kualitas program magang kelas khusus ini, Kementerian Pendidikan telah memonitor sekolah ini sejak tahun ajaran 2017 ketika program diluncurkan, Sanksi hukuman akan dikenakan jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal.
Sanksi hukuman bagi yang melanggar
1. Menghilangkan hak universitas unuk berpartisipasi dalam program intenational kerjasama industry-universitas.
2 Setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut.
Dalam magang, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap minggu kecuali di liburan musim panas dan musim dingin, dan semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum perburuhan. mereka harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, membayar dua kali lipat bila lembur, transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas.
Semua siswa yang diwawancarai oleh pejabat dari Kementerian Pendidikan ditawari kesempatan untuk dipindahkan ke universitas lain, tetapi mereka memilih untuk tinggal di Universitas Hsing Wu.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar