Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebagai lembaga kemanusiaan yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa melalui dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sodaqoh Wakaf),Dompet Dhuafa tidak luput memperhatikan kaum disabilitas. Bahkan, mereka didorong untuk berdaya melalui program pemberdayaan disabilitas yang dimiliki Dompet Dhuafa. Di bidang ekonomi, Dompet Dhuafa juga tak luput memberdayakan mereka yang memiliki keterbatasan fisik, para disabel. Hal tersebut agar kaum disabel mampu mandiri, berdikari, bahkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi negara ini. (Senin, 3/12)
“Bahwa pada hakekatnya manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dalam keadaan sempurna. Diantara manusia tidak ada yang lebih atau kurang sempurna antara yang satu dengan yang lain. Setiap manusia diciptakan dengan kesempurnaannya masing-masing.dengan itu Dompet Dhuafa sebagai pelopor Lembaga kemanusiaan tidak memandang status sosial, ekonomi ataupun fisik untuk mengangkat martabat sosial manusia.” Ucap drg. Imam Rulyawan MARS., sebagai Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi.
Meminimalisir kondisi tersebut, Dompet Dhuafa sebagai lembaga zakat yang bergerak dalam bidang kemanusiaan ini turut berikhtiar memberdayakan para penyandang disabilitas melalui program pemberdayaan ekonomi dengan berbagai macam. Program Pemberdayaan Ekonomi Disabilitas Dompet Dhuafa telah dimulai sejak tahun 2013.
Dalam program pemberdayaan ekonomi,
Dompet Dhuafa tidak hanya memberikan modal usaha kecil, tetapi juga berupa proses pendampingan berupa penggunaan teknologi tepat guna, pelatihan keahlian sesuai programnya, hingga ke pembukuan.
Salah satu program manfaat disabilitas mandiri dari Dompet Dhuafa yaitu Pak Sajum (76) "Setelah kecelakaan kereta, saya sering dihina. Katanya saya tidak bisa apa-apa”, sambil mengingat awal mula rintihan nasibnya sejak 35 tahun silam. Beliau kehilangan kaki kirinya (dari lutut ke bawah), dan menggunakan satu tongkat kayu sebagai pijakan dalam kesederhanaannya sehari-hari.
Kini, dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, menjahit adalah pilihan dan keterampilan terbaik bagi beliau untuk dijalani hingga kini. usianya yang tidak lagi muda, tak menuakan rasa semangatnya untuk menikmati hidup. Kondisi fisiknya yang tidak lagi bugar, tak melemahkan perjuangannya melanjutkan hidup. "Saya tidak mau hidup hanya sekedar menengadahkan tangan saja. Saya bisa, saya mau, kita harus bermanfaat untuk sekitar," tutur Sajum.
Di antara program disabilitas, terselip program pemberdayaan perempuan adalah program Ibu Tangguh, yang ditujukan khusus bagi ibu tunggal dari kaum dhuafa yang menjadi kepala keluarga dan harus hidupi perekonomian keluarga. Selain itu, ada pula program bagi keluarga disabilitas mandiri, dimana kepala keluarganya adalah perempuan dan mempunyai anggota keluarga yang disabilitas. Melalui kelompok usaha penyandang disabilitas ini menunjukkan bahwa disabilitas bukan berarti tidak mampu berbuat apa-apa,tapi kaum disabilitas juga mampu berkarya.
Dompet Dhuafa juga meluncurkan bank dhuafa yang di sebut social trust fund yaitu pemberian modal usaha bagi super mikro, yang membutuhkan modal. Dengan social trust fund ini Dompet Dhuafa berhasil mengangkat perekonomian pada level sustain dan akan meningkat ke tahap kemandirian,. Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penetapan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa pemerintah diwajibkan menjamin layanan kesehatan kepada semua difabel tanpa kecuali.(Arianto)
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar