Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
BPJS WATCH menggelar konferensi pers hari Jum'at, 28 Desember 2018 pukul 09.30 - 12.00 wib bertempat di kantor SMRC, Jalan Cisadane 8, Cikini, Jakarta. dihadiri Am selaku korban dan rekan2 BPJS WATCH.
Terdapat aduan mengenai berlangsungnya kejahatan seksual berupa pelecehan seks secara fisik, pelecehan seks secara verbal, oleh oknum anggota terhormat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terhadap staf sekaligus asisten pribadi di Dewan tersebut.
Perkosaan terjadi empat kali. Korban yang berinisial Am adalah perempuan, usia 27 tahun bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS-TK sejak April 2016. Dalam periode April 2016-November 2018, telah terjadi empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak (23 September 2016), di Makasar (9 November 2016), di Bandung (3 Desember 2017) dan di Jakarta (16 Juli 2018).
Perkosaan terjadi empat kali. Korban yang berinisial Am adalah perempuan, usia 27 tahun bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS-TK sejak April 2016. Dalam periode April 2016-November 2018, telah terjadi empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak (23 September 2016), di Makasar (9 November 2016), di Bandung (3 Desember 2017) dan di Jakarta (16 Juli 2018).
Oknum Anggota Dewan Pengawas BPJS TK tersebut berusia 59 tahun, pernah menjadi staf ahli Kementerian Keuangan, memiliki istri dan dua anak yang tinggal tidak di Jakarta. Terduga oknum pelaku pernah dipetisi sejumlah deputi BPJS. Namun diduga, surat rekom tersebut tidak pernah sampai ke Menteri Keuangan.
Korban sudah berusaha mengadu ke anggota Dewan BPJS TK, bahkan hingga diskors dan di-PHK oleh Dewan BPJS TK, Bahkan banyak perempuan di komite malah menyudutkan Am. Hal ini terjadi diduga karena banyak anggota komite adalah kerabat atau mereka yang dekat dengan para anggota Dewas.
Am sempat melakukan aksi bunuh diri, awal November. Untung, ia diselamatkan seorang rekan kerja. Kali ini BPJS WATCH berusaha membantu korban untuk melawan kejahatan terhadap dirinya, yang juga setiap hari berlangsung pada perempuan lain di Indonesia.
BPJS WATCH percaya bahwa perkosaaan ada karena korban tidak berani atau tidak tahu cara melawan dan publik mendiamkannya. Am sudah mengirim surat pengaduan ke DJSN dan RI 1. Am juga sudah disomasi oleh terduga oknum pelaku karena melapor. Am kini sedang menyiapkan somasi.
Marilah kita bergandengan tangan hapuskan kejahatan seksual di Indonesia dan selamatkan institusi yang dibiayai rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan.
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar