Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, terjaring dalam Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar aparat Kepolisian, Polsek Neglasari. Ratusan botol miras terebut, berhasil diamankan Polisi dari seorang penjual miras berinisial RWA (50), di Neglasari, Kotamadya Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan.SIK,.MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung.SH, menjelaskan, Oprasi Cipkon (Cipta Kondisi) yang digelar pihaknya merupakan salah satu upaya menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Melaksanakan Oprasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Neglasari, khususnya jelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, yang menjadi sasaran Oprasi diantaranya berbagai penyakit Masyarakat seperti senjata tajam, senjata api dan miras," Ungkapnya Kompol Manurung.
Lebih jauh, Kompol R Manurung menambahkan, dalam Operasi Cipta Kondisi, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Warung penjual Miras yang berada di Jalan Sindangsari milik pria inisial RWA (50) dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.
"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan diwarung milik RWA (50) ditemukan Miras berbagai Merk, diantaranya : Anggur gingseng cap Kuda Mas (2 Dus berisi 24 Botol), Anggur Buah cap Kuda Mas (3 Botol), Anggur buah cap Rajawali (11 Dus berisi 132 botol), dengan jumlah total 13 Dus ditambah 3 botol. Barang bukti Miras diamankan di Mako Polsek Neglasari," Pungkasnya Kapolsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Kompol R Manurung.SH. **(Red)
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar