Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Raut wajah Maskur (51 th) tampak sumringah seusai melaksanakan pernikahan anaknya Ardillah (22 th) bersama pasangan nya Agus (29 th) di Masjid Baitur Rahmat, Mapolres Metro Jakarta Barat.
Begitu juga ekspresi wajah Aldilah (22 th), wanita yang dinikahi Agus tampak terharu setelah secara sah dan resmi menjadi istri Agus suasananya haru dan bahagia menyambut prosesi pernikahan ke duanya.
Diketahui, Maskur merupakan tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Namun niatnya untuk menikahi anaknya Aldilah terhambat dikarenakan Maskur harus menjalani hukuman nya akibat perbuatan nya menjadi pengedar narkoba.
Tak mengurungkan niatnya untuk menikahi anaknya Aldilah yang juga menunjukkan cinta sejatinya menerima pinangan dari Agus. Akad nikah pun dipimpin oleh kepala KUA Palmerah, Jakarta Barat.
Isak tangis kedua mempelai pecah seketika, sesaat kedua pasangan tersebut menyalami Orang Tua yang sebagai wali harus menjalani hukuman atas perbuatan nya.
Ketika ditemui, Maskur (51) mengatakan, ia sepakat menikahi anaknya karena sebelumnya sudah menyebar undangan dan anak dari Maskur tidak ada yang menjaganya.
"Anak saya tinggal sendirian, istrinya sudah meninggal. Mereka (mempelai) juga sudah lama pacaran," Katanya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, pihak Kepolisian mengizinkan bagi tahanan yang ingin menikahi anaknya, namun hanya memfasilitasi saja, dimana anaknya sudah menjalin hubungan dengan pria idaman nya yaitu selama 4 tahun.
Maskur di tangkap oleh Unit 1 dibawah pimpinan AKP indra lantaran kedapatan mengedarkan barang terlarang jenis sabu.
"Ini merupakan momen pertama kalinya ada tahanan menjadi Wali Nikah. Kami (Polri) memfasilitasi saja yang sebelumnya telah ada kesepakatan kedua keluarga,". Imbuhnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar