Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Sekaitan dengan akan dilaksanakannya Natal Kabupaten Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 18/12/2018 di Lapangan Merdeka Jalan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas," Bank Mandiri Cabang Dolok Sanggul telah dilibatkan untuk menyediakan Parcel atas permintaan Panitia Pelaksana Natal Kabupaten Humbahas.
Hal ini, pada hari Senin 17/12/2018 pukul 10.00 WIB , awak media melihat langsung, dan mengambil dokumentasi, adanya para pegawai Bank Mandiri membawa bingkisan Natal berupa Parcel yang diambil dari dalam mobil Avanza berwarna hitam dan langsung diantar dan diletakan sikantor/ keruangan yang sudah ditentukan .
Melihat hal tersebut para wartawan langsung menuju Bank Mandiri Cabang Dolok Sanggul untuk konfirmasi langsung kepada Kepala Cabang Bank Mandiri Ibu Theresia Hutagalung. Saat dikonfirmasi Theresia, hanya bisa menjawab dengan singkat, bahwa ini semua atas permintaan daripada Panitia Natal Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan surat yang diterima mereka.
Ketika dipertanyakan kembali siapa oknum pejabat tersebut yang meminta," Theresia enggan memberitahukannya dengan cepat, seakan-akan Theresia diduga ada menyem-bunyikan sesuatu," diantara Bank Mandiri dengan Panitia Natal Kabupaten Humbahas, hingga akhirnya Theresia mengakuinya , serta memberitahukan nama dari orang tersebut, hingga akhirnya Theresia menyuruh wartawan untuk menanyakan langsung kepada Panitia Natal Jakkon Marbun Kabag KESRA Humbahas. Ujarnya.
Berlanjut keruangan Kabag Kesra Jakon Marbun, tidak ada diruang kerjanya saat awak media mendatangi ruang kerjanya pada pukul 15.00 WIB , sehingga konfirmasi tidak dapat berlanjut dengan baik, hingga akhirnya konfirmasi kembali berlanjut bersama M. Sihombing Asisten I Pemerintahan Humbahas.
Saat di konfirmasi kepada Asisten I Maden Sihombing diruang kerjanya , M.Sihombing sangat mengaspresiasikan dan menyambut baik kedatangan para wartawan diruang kerjanya.
Saat dipertanyakan kembali mengenai Parcel yang beredar di lingkungan Pemkab Humbahas dan juga Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2018, Asisten I tidak berkenan menjawab semua pertanyaan para awak media, dan menganjurkan agar dipertanyakan langsung kepada Kabag Protukuler , ungkapnya.
Sekaitan hal tersebut salah seorang wartawan dari media cetak dan online berinisial (D.S) ketika menghubungi Sekertaris Daerah Humbahas Tonni Sihombing melalui telpon selulernya menjelaskan, bahwa Sekda tidak mengetahui hal tersebut terkait Parcel yang dikirim oleh Bank Mandiri .
Sampai berita ini dihimpun, kejelasan mengenai Parcel yang dikirimkan oleh Bank Mandiri kepada Panitia Natal Humbahas diduga melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang peraturan ASN , sekaligus Sekdakab Humbahas seyogianya tidak dilibatkan dalam Kepanitian Natal , padahal natal tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas. **
Kontributor DNM : B.Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar