Duta Nusantara Merdeka | Medan
Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia) Siti Jamaliah, SH yang biasa di sapa Mia Lubis, yang selalu hadir dalam setiap momen sejak pertama kali diadakan 212 (2016 ) dan reuninya yang ke - 1 ( 2017 ) dan minggu lalu reuni ke - 2 pada 212 - 2018, yang diklaim dihadiri sekitar 8 jutaan lebih umat muslim yang berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia, adapun acara konsolidasi ummat 212 pertama kali hinggga reuni pertama dan kedua tetap diprakarsai oleh Imam Besar Ummat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab
Mia, mengatakan, "Kita mesti melihat segala sesuatunya dari perspektif positif. Reuni Akbar 212 tahun ini semakin memberikan efek positif bagi umat muslim agar tidak terpecah belah dan selalu tetap bersatu terhadap semua suku dan semua golongan serta semua agama yang ada, yang dianut anak negeri yang ada di republik Indonesia tercinta" ujarnya.
Presiden KAI Siti Jamaliah,. SH. Mengharapkan Para Advokat Indonesia dan Umumnya Aktivis Alumni 212 Lintas Sara Untuk Dapat Terus Bersinergi Dalam Rangka Penegakan Hukum Demi Kebaikan Bangsa Dan Negara RI.
Presiden KAI Siti Jamaliah,. SH ( Mia Lubis ) yang nantinya di pemilu 2019 akan bertarung dalam memperebutkan satu kursi DPR RI dari partai Gerindra, melalui dapilnya, (1) Sumatera Utara (Kota Medan, Kab Deli Serdang, Kab. Sergai, Kota Tebing Tinggi) dengan nomor urut (2).
Mia selaku pribadi dan selaku Presiden DPP. KAI menambahkan, "banyaknya pelaporan kasus yang menjerat beberapa aktivis maupun tokoh- tokoh muslim maupun nasionalis di tahun politik jelang pilpres 2019 ini, telah membuat dirinya yakin bahwa dengan adanya reuni akbar ke - 2 pada 212 tahun 2018 ini, para advokat muslim maupun semua anggota yang non muslim yang ada di organisasi KAI, baik di pusat maupun daerah (propinsi dan kabupaten/ kota seluruh Indonesia ) akan dapat saling bahu membahu untuk memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada para terlapor ", ujarnya.
Sebagai penutup wawancara, ditambahkannya", sebagai lambang urgensi dari kebutuhan adanya persatuan dan kesatuan kepada seluruh anak negeri, nyata dicontohkan oleh para tokoh lintas agama yang menghadiri sejak acara 212 pertama kali, hingga reuni 212 yang ke- dua beberapa waktu kemarin (selain para ulama muslim, juga pastur, pendeta , pandito serta biksu ) yang dapat dimaknai sebagai simbolis atau perwakilan ummat masing - masing dari berbagai agama, maka mereka turut menghadiri acara reuni 212, tahun 2018 di Monas Jakarta Pusat.
Maka Mia pun meyakini semua para advokat lintas agamapun dapat bersinergi bersama para advokat muslim dan non muslim (nasionalis) yang ada di KAI untuk memberikan bantuan hukum demi penegakan hukum serta tegaknya prinsip kepastian hukum dalam mencari keadilan, agar tidak tebang pilih.
Sehingga salah satu tujuan hukum mewujudkan rasa aman kepada masyarakat indonesia, khususnya perlidungan hukum kepada masyarakat dalam berekspresi, sepanjang masih didalam koridor dan normatif atau tidak bertentangan dengan regulasi terkait hal kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk " fungsi salah satunya kebebasan berpendapat adalah sebagai bentuk sosial kontrol dari WNI terhadap eksekutif / penguasa pemerintahan, yang dilindungi oleh konstitusi dasar yakni Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat ( 3 ) ", ujar Presiden DPP KAI ini. **(Red/Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar